BOYOLALI, RABU – Seorang siswi kelas satu sebuah SMA di Kabupaten Boyolali, TS (16), hingga Rabu (12/11), masih dirawat intensif di Balai Pengobatan PKU Aisyiyah Kabupaten Boyolali.

TS diduga menjadi korban perkosaan dengan pelaku lebih dari satu orang setelah sebelumnya dipaksa minum minuman keras.

Ditemui di ruang perawatan, korban yang ditemani kedua orangtua dan pamannya masih mengalami trauma berat. Korban baru bisa bercerita sebagian kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan pengacaranya Agus Pramono. Korban sudah mulai dirawat di PKU Aisyiyah sejak Senin.

Menurut Agus, korban sempat diajak beberapa temannya, termasuk pacarnya, ke salah satu penginapan di Kecamatan Ampel pada Kamis malam lalu. Di sana, korban dipaksa minum minuman keras yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Namun, saat itu korban berhasil melarikan diri dan pulang.

“Korban lalu kembali dipanggil ke rumah salah satu kerabat temannya di Boyolali pada Sabtu malam, tetapi baru datang pada Minggu pagi setelah dibujuk akan didamaikan dengan pacarnya,” kata Agus.

Setelah itu, korban dibawa ke salah satu rumah kosong di Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Lokasi ini berada di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Boyolali. Korban kembali dipaksa minum minuman keras hingga mabuk berat dan tidak sadarkan diri.

Menurut pengakuan korban kepada Agus, saat tersadar dia sudah tidak lagi menggunakan celana dalam. Ketika dalam keadaan mabuk berat, korban secara samar-samar merasa diperkosa dua orang yang berbeda. Korban juga samar-samar tahu bahwa di rumah kosong itu ada banyak orang.

Atas kasus itu, polisi saat ini tengah mencari para pelaku.

Sumbernya klik disini

SEOUL, JUMAT – Komisi pendidikan parlemen Korea Selatan marah kepada departemen pendidikan negara itu menyusul laporan pelecehan seksual massal terhadap siswi SD oleh siswa pria.

Temuan menggegerkan itu terjadi di kota Daegu, sebelah tenggara Korsel. Orangtua siswa terguncang dan marah akibat pelecehan seksual yang diduga dipengaruhi pornografi dari internet.

Namun, pengelola sekolah mendiamkan persoalan ini selama berbulan-bulan. Kelompok orangtua memilih membentuk tim untuk mencari kebenaran. Menurut laporan kantor berita Yonhap, mengutip tim orangtua, Rabu (30/4), perkosaan massal di sebuah SD di Daegu melibatkan lebih dari 100 siswa, baik korban maupun pelaku.

Para siswa yang terlibat itu berusia 7 hingga 12 tahun. Para pelaku memaksa teman-teman perempuannya melakukan adegan seperti yang mereka lihat di internet atau televisi. Anak-anak yang lebih muda akan dipukul bila menolak terlibat.

Menurut para orangtua siswa, sekolah telah gagal mencegah atau bertindak semestinya meski tahu di sekolah itu terjadi penyerangan seksual. Untuk mencegah pelecehan terus berlangsung, sekolah hanya memberi nasihat kepada para pelaku, bukan menghukum mereka.

Polisi, awal pekan ini, telah memeriksa 11 siswa laki-laki, dan sebagian besar dari mereka mengaku telah melecehkan sedikitnya delapan siswa perempuan. Tiga di antara mereka telah ditahan, Jumat (2/4). Tak satu pun dari mereka yang dijebloskan ke penjara karena masih berusia di bawah 15 tahun, tetapi mereka diawasi polisi sampai beberapa tahun ke depan.

Komisi pendidikan minta kementerian pendidikan bertanggung jawab atas kejadian itu. Anggota komisi dari Partai Nasional Besar, Joo Ho-young, menyayangkan kementerian pendidikan tidak mengetahui kasus ini sejak awal. “Sangat memprihatinkan mengingat kementerian itu belum menyusun rencana fundamental untuk menghalangi akses anak-anak itu pada materi pornografi, serta program yang komprehensif untuk memberikan pendidikan seks yang layak untuk mereka,” kata Joo.

Yo Ki-hong, anggota parlemen oposisi dari Partai Demokratik Bersatu, sepakat dengan Joo, dan menyebut langkah kementerian pendidikan yang dilaporkan ke parlemen, Jumat (2/5), itu dianggap langkah sementara. Langkah-langkah yang dilaporkan itu antara lain memasang kamera CCTV di sudut-sudut sekolah dan membekali siswa dengan peluit. “Ini sulit dipandang sebagai langkah antisipasi yang layak. Harus ada rencana untuk mencegah anak-anak itu membangun pandangan keliru tentang seks dan mendidik para pelaku anak-anak itu dengan keras,” kata Yo.

Menteri Pendidikan Kim Do-yeon berjanji segera menyampaikan rencana yang lebih baik, antara lain mewajibkan sekolah memberikan pendidikan yang lebih baik. “Saya juga akan mengupayakan kerja sama dengan kementerian lain untuk mencegah kejadian ini terulang di masa depan,” kata Kim.

Sumbernya klik disini

PALANGKARAYA, RABU – Bunga (14), seorang siswi sekolah menengah pertama di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menjadi korban pencabulan dan perkosaan. Pelakunya adalah tujuh anak yang semuanya masih di bawah umur, dengan rentang usia 12-15 tahun, yang bersekolah di beberapa sekolah lanjutan tingkat pertama di Palangkaraya.

“Baik pelaku maupun korban masih di bawah umur. Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengawasi anak-anaknya karena kejadian semacam ini ternyata ada,” kata Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Andi Fairan di Palangkaraya, Rabu (25/6).

Berdasar pemeriksaan sementara, kasus perkosaan dan percabulan yang dialami Bunga ini terjadi di belakang Museum Negeri Balanga, Jalan Tjilik Riwut Kilometer dua, Senin siang. (CAS)

Sumbernya klik disini

Lakukan Aborsi, ABG Ditangkap

November 12, 2008

JAKARTA, RABU – Fit (17) siswi sebuah sekolah menengah kejuruan, bersama pacarnya, Suryadi alias Dado (17) tamatan sekolah dasar, dan dukun urut Mak Kokom, ditangkap anggota Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Sawah Besar, Inspektur Satu Sabar Mustaqim, Rabu (9/4) pagi menjelaskan, janin hasil hubungan gelap selama setahun itu berusia enam bulan. Pengguguran dilakukan atas usul Dado.

“Dengan uang Rp 400.000, keduanya lalu pergi ke dukun urut pada hari Rabu (2/4), dan Sabtu (5/4),” papar Mustaqim. Ia menambahkan, hubungan keduanya diketahui kedua orang tuanya, tetapi hanya sebatas pacaran.

Kasus aborsi ini terungkap setelah seorang warga yang curiga, melaporkan kasus ini ke polisi. Warga tersebut melihat penguburan hari Minggu (6/4) sekitar pukul 04.00, di tepi kali di belakang Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi lalu menghubungi dua saksi yang membeli bunga untuk keperluan pemakaman. Mereka adalah Mugiharto (25) dan Eko Agus Wibowo (25). Polisi lalu membongkar makam dangkal si janin malang untuk diotopsi.

“Kami kemudian memeriksa Dado, Fit, dan Mak Kokom. Dalam pemeriksaan awal, Fit memberi keterangan berbelit belit. Alhamdulillah, dari penjelasan ketiganya, akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka kami tuntut dengan hukuman maksimal empat tahun,” tutur Mustaqim.

Sumbernya klik disini

Bangkalan – Kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar kali ini terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Korbannya seorang siswi SMA yang masih duduk di kelas 2, sebut saja Bunga (16).

Bunga yang mempunyai kulit sawo matang, ramput lurus dan berwajah imut-imut itu menjadi pelampiasan nafsu bejat Ali Wandi (19), warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan.

Modus pemerkosaan ini berawal saat pelaku pernah melihat Bunga sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah tempat. Adegan tersebut oleh pemuda pengangguran ini kemudian direkam dengan menggunakan kamera handphone.

Berselang beberapa hari, rekaman video itu ditunjukkan pada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan rekaman itu pada teman-temannya di sekolah bila tidak menuruti kemauan bejatnya.

Takut dengan ancaman itu, Bunga pun dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Akhirnya, pemerkosaan pertama kali terjadi di kamar kos teman pelaku, di Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Keraton, Bangkalan.

Permintaan bejat Ali Wandi ternyata belum berakhir. Selang satu hari, Bunga kembali harus memenuhi pelampiasan nafsu Ali dan dilakukan di rumah pelaku. Tragisnya, pemerkosaan itu terjadi hingga mencapai 10 kali.

Kasus pemerkosaan itu baru terungkap saat perilaku Bunga terlihat aneh dimata keluarganya. Setelah mendengan cerita dari Bunga, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sulaiman mengatakan, setelah merujuk pada laporan keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku dibekuk saat berada di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Trunojoyo, Bangkalan,” kata Sulaiman pada wartawan.

Pelaku yang digelandang ke Polres Bangkalan itu mengakui jika telah melakukan hubungan badan terhadap korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini