Pacitan – Perbuatan Syd (42) sungguh tak layak tak layak ditiru. Gara-gara jengkel digosipkan selingkuh, pria beristri warga Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Pacitan tersebut nekat mencabuli Pn (15) yang tak lain keponakannya sendiri. Bahkan akibat perbuatan bejatnya, gadis belia yang masih duduk di kelas 1 SMA itu kini hamil 3 bulan.

Awalnya, Paitiningsih (38) istri tersangka curiga melihat gerak-gerik suaminya yang hampir tiap hari mendatangi rumah Pn. Meski begitu, ia berusaha menahan diri lantaran keduanya masih ada ikatan saudara. Namun karena keintiman mereka melebihi dua orang bersaudara, ia bermaksud menegur suaminya.

Bukannya jera, perbuatan Syd justru kian menggila. Hubungan makhluk lain jenis itu semakin lengket bak Rama dan Shinta. Ujungnya, tersangka Syd berhasil meluluhkan hati Pn. Gadis berwajah lugu itu akhirnya jatuh di pangkuannya setelah dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

Merasa dikhianati, istri tersangka melapor ke mapolsek setempat. Setelah melakukan penyelidikan polisi menetapkan Syd sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu dan tukang ojek itu harus meringkuk di tahanan mapolres Pacitan.

“Tersangka saat ini kita amankan. Dan untuk proses hukumnya kita kenakan pasal berlapis,” tegas Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada wartawan, Sabtu (18/10/2008).

Di depan penyidik tersangka hanya bisa pasrah. Ancaman hukuman penjara serendah-rendahnya 3 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda maksimal 300 juta rupiah kini menunggunya.
(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini