Seorang bapak rela berbuat mesum dengan putri kandungnya sendiri. Warga yang memergoki keduanya pun marah. Mereka diusir dari desa dan membayar denda adat seekor kambing.

Perbuatan mesum itu dilakukan Firman (50) dengan putri kandungnya Yanti (30) yang tinggal di Desa Malin Kuning, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kab Pelalawan. Yang mengejutkan, keduanya melakukan hal tak senonoh itu dengan perasaan suka sama suka.

Setelah digiring ke kantor polisi, mereka mengaku perbuatan mesum itu dilakukan suka sama suka tanpa ada unsur paksaan. Apalagi Yanti juga sudah dianggap dewasa, sehingga polisi tidak bisa mengenakan hukum pidana kepada keduanya.

Perbuatan mesum itu diketahui warga pada akhir pekan lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. Yanti sendiri berada di desa tersebut baru sekitar dua pekan membantu bapaknya berjualan martabak. Yanti merupakan anak sulung dari istri pertama Firman yang berada di Pekanbaru.

Warga setempat curiga, karena mereka yang sering kelihatan mesra. Sehingga malam itu, selepas Firman berjualan martabak, warga mengintai keduanya. Rupanya pagi buta itu, Firman dan Yanti yang tinggal di rumah kontrakan itu tengah asyik berbuat mesum dengan cara maaf seks oral.

Namun dari hasil visum yang kita lakukan, Yanti masih perawan. Artinya keduanya belum sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Sumbernya klik disini

Jakarta – Baru tiga bulan kembali ke kampung halamannya, Fe (18) perawan Desa Banyupeleh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan menjadi pelampiasan nafsu tiga pemuda bejat. Tragisnya, Fe diperkosa ramai-ramai di depan sang pacar.

Kasus pemerkosaan itu sendiri, terjadi pada hari Minggu 28 September lalu. Namun, Fe baru menceritakan kejadian nista ini kepada Subagyo, sang paman usai lebaran kemarin.

“Keponakan saya itu, baru bercerita setelah hari lebaran kemarin,” kata Subagyo saat mengantar Fe ke Kantor SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Pamekasan, Kamis (9/10/2008).

Menurut Subagyo, begitu mendengar keterangan Fe, dia langsung mengantarkan keponakanya ke Polsek Palengaan. Oleh petugas polsek, Subagyo disuruh ke Kantor SPK Polres Pamekasan. Setelah melapor, Fe diantar seorang polwan untuk melakukan visum di RSU Pamekasan.

“Hasil visum itu, untuk bahan kelengkapan penyidikan,” timpal Kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Mohamad Kholil, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres, Jl Stadion Pamekasan.

Kepada penyidik, Fe membeberkan jika dirinya diperkosa bergantian oleh tiga orang pemuda. Celakanya, ketiga orang pemerkosa itu adalah kawan-kawannya Ahmad, kekasih Fefi.

Sebelum datang ke rumah Muklis (Tempat pemerkosaan berlangsung), Fe ditelepon Ahmad. “Pacar saya memberitahukan kalau sakit dan berbaring di rumah Muklis,” ungkap Fe. Setelah mendengan kabar itu Fe lalu dijemput Muklis.

Fe tidak menyadari jika dirinya akan masuk ke sarang singa. Tanpa ragu, Fe masuk ke kamar tempat kekasihnya berbaring. “Tiba-tiba ada seseorang yang menutup kepala saya dengan kain sarung. Saya merasakan ada tiga orang yang mendekap kedua kaki dan tangan saya,” ungkap Fe kepada polisi.

Ironisnya, Fe ditinggal begitu saja oleh sang kekasih. “Saya malah diantar pulang ke rumah oleh Muklis,” terang Fe.

Sambil wajahnya ditutup kain sarung, Fe diperkosa bergantian oleh tiga orang kawan sang kekasih. Ketiga pemerkosa itu, adalah War (21), Yub (24), dan tif (18). “Ketiganya terus kami buru,” tegas AKP Kholil.

Kholil bakal menjerat para tersangka dengan jeratan pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun.

Selain itu, polisi juga memburu Ahmad dan Muklis yang diduga membantu aksi perkosaan. Ahmad, kekasih Fe malah dikejar sampai Semarang. Di ibukota Jawa Tengah itulah, kekasih Fe bekerja sebagai abang ojek.

Sedangkan Muklis, sang pemilik rumah yang dijadikan ajang pesta seks, saat ini diburu ke Kota Malang. Di kota apel itulah, Muklis bekerja sebagai pedagang sayur.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini