Apa jadinya kota Batam jika para pelajar SMP di kota ini mulai mengenal istilah seks bebas dan melakukan pesta seks tanpa adanya rasa malu? Pesta seks para pelajar SMP ini dilakukan pada hari Sabtu (18/10) di Hotel Singapura, Jodoh. Di dalam kamar ini ketiga pasangan melakukan pesta seks dengan tanpa rasa risih dan malu, nafsu seakan menutupi syaraf malu ketiga pasangan tersebut.

US (14), NA (14) dan TA(14) adalah tiga orang siswi kelas II di sebuah SMP di Batam. Ketiganya bersama dengan pasangan masing-masing Hafiz (17), Rizki (18) dan Dede (17) menyewa sebuah kamar di hotel tersebut dan melakukan aksi persetubuhan tanpa batas di tempat tersebut.

“Kami berganti-gantian memanfaatkan ranjang hotel. Kadang ada yang di kamar mandi dan juga di lantai. Cuma Dede saja yang tidak melakukan hal tersebut. Ia hanya asyik bercumbu sembari menonton televisi,” kata Hafiz dengan santai.

Ia menuturkan ketika satu pasangan tengah beraksi di lantai, pasangan yang lainnya terpaksa menggunakan kamar mandi. Adegan tersebut saling terlihat oleh pasangan lainnya dan mereka tidak merasakan risih dengan tatapan mata pasangan lainnya.

“Kita tidak melakukan pergantian pasangan, jadi tidak jadi masalah jika terlihat oleh yang lain,” tambahnya sembari tersenyum.

Aksi ‘bongkar muat’ ini mereka lakukan semalam suntuk tanpa mengenal lelah. Pada awalnya aksi mereka tidak diketahui oleh orang tua mereka, karena orang tua ketiga pelajar ini hanya melaporkan kaburnya anak mereka. Namun penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan kejadian luar biasa mengejutkan ini.

Akibat kejadian ini, Hafiz dan Rizki kini harus menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Beruntung bagi Dede yang tidak ikut terjerat karena orang tua Ta tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Hafiz dan Rizki kita jerat dalam pelanggaran dua pasal, yakni pencabulan dan perlindungan anak,” kata Kapolsek Sekupang, AKP Benny Alamsyah.**grandparagon.com

Sumbernya klik disini

Madiun – Maraknya peredaran video porno di Kota Madiun membuat polisi geram. Untuk menghindari semakin maraknya peredaran ini, polisi melakukan penggerebek terhadap warung internet (Warnet) yang menyediakan layanan yang dapat merusak moral itu.

Warnet Gajahmada Madiun yang diduga menyediakan layanan video porno bagi para pelanggannya, digerebek jajaran Polresta Madiun, Selasa (21/10/2008)dini hari. Dalam penggerebekan ini polisi menyita 12 unit computer yang menyimpan folder video porno.

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Eko Rudianto kepada detiksurabaya.com menjelaskan bahwa di warnet yang ada di Jalan Gajah Mada tersebut para pelanggan bisa dengan mudah mengunduh video porno secara bebas. Dan kebanyakan pelanggan di warnet itu adalah pelajar.

“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat, utamanya para orangtua yang mempunyai anak sekolah, kaalu warnet ini banyak digunakan untuk beli video porno lewat internet,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan petugas jelas Eko, di dalam 12 unit computer yang disita petugas tersebut ditemukan sejumlah folder. Setiap folder berisi 10 video porno, masing-masing berukuran antara 100 hingga 700 Mega Byte.

Sementara itu selain mengamankan 12 unit computer, polisi juga telah memeriksa lima orang pelanggan warnet yang rata-rata masih berstatus pelajar. Namun kasat reskrim enggan menyebutkan nama-nama pelajar tersebut.

Sedangkan, pemilik warnet Teddy Tri Wahyu (39) warga Wagir, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka. Dia melanggar pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini