Dipaksa Minum, Duwi Diperkosa Empat Pemuda
November 12, 2008
PANGKALPINANG, SENIN- Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (25/8) siang tadi mulai mengadili Luki (22), Heri (17), Mardianto (21), dan Tomi (21), karena diduga melakukan tindakan asusila memperkosa Duwi (16, bukan nama sebenarnya) yang masih di bawah umur.
Dalam dakwaannya jaksa Sri Putri Dewi mengatakan, perbuatan pelaku melanggar Pasal 285 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang tidak pidana asusila di bawah umur.
Persidangan perkara asusila itu digelar secara terpisah, karena salah seorang dari empat terdakwa, yaitu Heri, masih di bawah umur, sehingga persidangannya tertutup untuk umum sesuai aturan yang berlaku.
Menurut jaksa, peristiwa naas yang menimpa Duwi yang hanya tamatan SD itu terjadi pada suatu malam Jumat di bulan April di rumah terdakwa Luki di Jalan Sriwijaya, Pangkalpinang. Malam itu, korban pergi belanja makanan ringan di warung yang bersebelahan dengan rumah Luki.
Ketika Duwi hendak pulang, Luki yang saat itu bersama tiga kawannya memanggilnya. Tanpa rasa curiga, dan bahkan lugu, Duwi menghampiri empat pemuda yang saat itu ternyata sedang meminum minuman keras.
Setelah korban mendekat, Luki langsung mengancam dengan senjata tajam agar Duwi mau ikut minum. Di bawah ancaman senjata tajam, Duwi tak bisa mengelak. Ia pun minum sampai akhirnya ikut mabuk.
Melihat calon korbannya sudah tidak sadarkan diri, Luki bersama tiga rekannya membawa korban ke dalam rumah Luki dan mengilir korban secara bergantian.
Selama persidangan, Luki, Mardianto, dan Tomi hanya tertunduk malu dan lesu. Di ruang sidang yang lain Heri juga menunduk sambil meneteskan air mata. Penyesalan memang selalu datang belakangan.
Sumbernya klik disini
Gara-gara Menolak Dijodohkan, SW Jadi Korban Trafficking
November 11, 2008
Lumajang – Gara-gara kabur dari rumah menolak dijodohkan orangtua, sebut saja SW (16) asal Tambak Asri, Surabaya malah jadi korban trafficking. SW pun jadi budak nafsu pria hidung belang di Lokalisasi Jarit Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Peristiwa memilukan ini bermula saat Sri kabur dari rumahnya Lebaran kemarin. SW pun kabur ke rumah kenalannya yang dikenal di Surabaya. Dia pun menuju ke rumah Sari warga Desa Selok Awar-Awar, Pasirian.
Sari pun menampung SW yang membutuhkan pertolongan. Namun, sikap baik Sari ternyata memiliki maksud lain. Sari pun mengenalkan pacarnya, Sadam ke SW.
“Saya sama Sadam diajak keliling, kemudian saya ditinggal di lokalisasi,” ungkap SW kepada detiksurabaya.com, Sabtu (25/10/2008) di Mapolsek Pasirian.
Dari pengakuan SW, Saddam menitipkan dirinya ke salah satu kerabaatnya di Desa Jarit. Rupanya oleh pemilik rumah, SW disuruh melayani lelaki hidung belang. “Saya sudah melayani 3 pria dan dikasih Rp 250 ribu setiap bertemu pria,” kenang Sri setelah diperiksa petugas Polsek Pasirian.
“Saya ingin pulang Mas, kangen sama orang tua. Mungkin ini dosa saya pada orang tua,” ungkapnya sebelum masuk di ruang penyidikan.
Sementara Kapolsek Pasirian AKP Yatmo enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan di kantornya. Malah Yatmo, menutup rapat-rapat ruangannya dan SW dijauhkan dari wartawan.(fat/fat)
Sumbernya klik disini