BOYOLALI, RABU – Seorang siswi kelas satu sebuah SMA di Kabupaten Boyolali, TS (16), hingga Rabu (12/11), masih dirawat intensif di Balai Pengobatan PKU Aisyiyah Kabupaten Boyolali.

TS diduga menjadi korban perkosaan dengan pelaku lebih dari satu orang setelah sebelumnya dipaksa minum minuman keras.

Ditemui di ruang perawatan, korban yang ditemani kedua orangtua dan pamannya masih mengalami trauma berat. Korban baru bisa bercerita sebagian kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan pengacaranya Agus Pramono. Korban sudah mulai dirawat di PKU Aisyiyah sejak Senin.

Menurut Agus, korban sempat diajak beberapa temannya, termasuk pacarnya, ke salah satu penginapan di Kecamatan Ampel pada Kamis malam lalu. Di sana, korban dipaksa minum minuman keras yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Namun, saat itu korban berhasil melarikan diri dan pulang.

“Korban lalu kembali dipanggil ke rumah salah satu kerabat temannya di Boyolali pada Sabtu malam, tetapi baru datang pada Minggu pagi setelah dibujuk akan didamaikan dengan pacarnya,” kata Agus.

Setelah itu, korban dibawa ke salah satu rumah kosong di Kradenan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Lokasi ini berada di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Boyolali. Korban kembali dipaksa minum minuman keras hingga mabuk berat dan tidak sadarkan diri.

Menurut pengakuan korban kepada Agus, saat tersadar dia sudah tidak lagi menggunakan celana dalam. Ketika dalam keadaan mabuk berat, korban secara samar-samar merasa diperkosa dua orang yang berbeda. Korban juga samar-samar tahu bahwa di rumah kosong itu ada banyak orang.

Atas kasus itu, polisi saat ini tengah mencari para pelaku.

Sumbernya klik disini

Ada apa dengan dunia pendidikan kita. Kenapa aksi mesum, pencabulan semakin marak dilakukan oleh pendidik. Kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia yg diduga dilakukans seorang dosen, belum lagi selesai disidik, muncul lagi kasus pelecehan terhadap anak didik. Kali ini terjadi di lingkungan SMA 26 Tebet Jakarta Selatan.

Sekolah bereputasi bagus itu kini tercoreng oleh ulah oknum pendidik tak bertanggung jawab. Betapa tidak, syarat untuk masuk tim futsal SMA 26 Jakarta, harus telanjang, bahkan dicabuli. Seorang korban akhirnya tak tahan dengan perlakuan tak senonoh yang dilakukan di rumah pelatih mereka, melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. ***

Ospek Ekskul SMA 26 Tebet

Siswa Disuruh Telanjang dan Dicabuli

Sungguh kurang ajar syarat untuk masuk tim futsal di SMA 26 Tebet, Jakarta. Siswa yang ingin ikut ekstra kurikuler (ekskul) tersebut disuruh telanjang, bahkan juga dicabuli. Salah seorang siswa yang menjadi korban acara cabul itu melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jaksel, Senin (3/11/2008) sore ini.

“Saya disuruh telanjang bulat. Kalau tidak, saya tidak boleh masuk tim futsal,” ujar korban yang juga siswa kelas 10, Satria (bukan nama sebenarny) kepada detikcom di Mapolres Jaksel. Tindakan pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelatih futsal, Joe, 30, Jumat (31/10/2008) di daerah Tebet. Ikut bersama pelatih, 3 orang senior lain yang semua berjenis kelamin laki-laki.

“Setelah telanjang, alat kelamin saya dimain-mainkan. Kurang lebih satu menitan,” tambahnya. Untuk meramaikan acara, mereka bermain kartu. Jika salah seorang kalah, harus mau telanjang bulat. “Katanya biar masuk tim futsal sekolah,” kisah ABG yang memakai topi ini.

Atas tindakan ini. Orang tua korban, DH, melaporkan pelatih tim futsal tersebut ke polisi. Pelatih diadukan dengan pasal 281 tentang Pencabulan. “Saya serahkan kasus ini ke kepolisian. Biar diselesaikan secara hukum,” ujar orang tua korban yang tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.**

Sumbernya klik disini

Bangkalan – Kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar kali ini terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Korbannya seorang siswi SMA yang masih duduk di kelas 2, sebut saja Bunga (16).

Bunga yang mempunyai kulit sawo matang, ramput lurus dan berwajah imut-imut itu menjadi pelampiasan nafsu bejat Ali Wandi (19), warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan.

Modus pemerkosaan ini berawal saat pelaku pernah melihat Bunga sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah tempat. Adegan tersebut oleh pemuda pengangguran ini kemudian direkam dengan menggunakan kamera handphone.

Berselang beberapa hari, rekaman video itu ditunjukkan pada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan rekaman itu pada teman-temannya di sekolah bila tidak menuruti kemauan bejatnya.

Takut dengan ancaman itu, Bunga pun dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Akhirnya, pemerkosaan pertama kali terjadi di kamar kos teman pelaku, di Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Keraton, Bangkalan.

Permintaan bejat Ali Wandi ternyata belum berakhir. Selang satu hari, Bunga kembali harus memenuhi pelampiasan nafsu Ali dan dilakukan di rumah pelaku. Tragisnya, pemerkosaan itu terjadi hingga mencapai 10 kali.

Kasus pemerkosaan itu baru terungkap saat perilaku Bunga terlihat aneh dimata keluarganya. Setelah mendengan cerita dari Bunga, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sulaiman mengatakan, setelah merujuk pada laporan keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku dibekuk saat berada di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Trunojoyo, Bangkalan,” kata Sulaiman pada wartawan.

Pelaku yang digelandang ke Polres Bangkalan itu mengakui jika telah melakukan hubungan badan terhadap korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini

Bangkalan – Adegan video mesum yang diduga kuat diperankan siswi SMAN di Bangkalan, Madura dijadikan ajang bisnis kalangan tertentu yang penasaran dengan adegan itu. Bahkan adegan hot berdurasi sekitar 1 menit itu dijual Rp 20 ribu.

Bagi yang membutuhkan video tersebut, selain harus mengeluarkan biaya, rekaman Itupun hanya bisa ditransfer melalui handphone dengan fasilitas bluetooth atau infrared. Cara mendapatkannya memang cukup sulit karena alasan keamanan. Tapi bagi warga yang
penasaran bisa mendekati anak-anak muda yang biasa mangkal di dekat Pasar Arosbaya,
Bangkalan.

Salah seorang warga Kelurahan Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan,
Hidayat (30) mengaku, untuk mendapatkan video mesum itu perlu mendekati ABG yang biasa mangkal di dekat Pasar Arosbaya. Itupun harus dengan cara sembunyi-sembunyi. Sebab, mereka nampaknya takut untuk dijadikan saksi oleh pihak kepolisian yang saat ini masih dalam taraf penyelidikan.

“Informasinya sudah sepekan beredar, tapi saya baru mendapatkan hari ini dan harus membeli Rp 20 ribu pada anak-anak yang biasa mangkal di dekat Pasar Arosbaya,” kata Hidayat pada wartawan di rumahnya, Kelurahan Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Senin (6/10/2008).

Menurut dia, adegan hot yang hanya pantas dilakukan suami-istri di sebuah kamar yang mirip tempat kos itu, diduga memakai kamera HP dan diletakkan di samping. Tidak kelihatan ada tempat tidur, melainkan di atas kasur dengan supry warnah merah.

“Adegan pertama, posisi tidur dengan laki-laki diatas. Dan adegan kedua si cewek ada di atas dengan posisi duduk,” ucapnya sambil menggelengkan kepala.

Sementara, Kapolsek Arosbaya AKP Bidarudin yang dihubungi wartawan mengaku masih
melakukan penyelidikan. “Anggota intel sudah saya sebar untuk mencari pelakunya agar kasus ini bisa terungkap,” kata� Bidarudin.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini

Pacitan – Perbuatan Syd (42) sungguh tak layak tak layak ditiru. Gara-gara jengkel digosipkan selingkuh, pria beristri warga Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Pacitan tersebut nekat mencabuli Pn (15) yang tak lain keponakannya sendiri. Bahkan akibat perbuatan bejatnya, gadis belia yang masih duduk di kelas 1 SMA itu kini hamil 3 bulan.

Awalnya, Paitiningsih (38) istri tersangka curiga melihat gerak-gerik suaminya yang hampir tiap hari mendatangi rumah Pn. Meski begitu, ia berusaha menahan diri lantaran keduanya masih ada ikatan saudara. Namun karena keintiman mereka melebihi dua orang bersaudara, ia bermaksud menegur suaminya.

Bukannya jera, perbuatan Syd justru kian menggila. Hubungan makhluk lain jenis itu semakin lengket bak Rama dan Shinta. Ujungnya, tersangka Syd berhasil meluluhkan hati Pn. Gadis berwajah lugu itu akhirnya jatuh di pangkuannya setelah dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

Merasa dikhianati, istri tersangka melapor ke mapolsek setempat. Setelah melakukan penyelidikan polisi menetapkan Syd sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu dan tukang ojek itu harus meringkuk di tahanan mapolres Pacitan.

“Tersangka saat ini kita amankan. Dan untuk proses hukumnya kita kenakan pasal berlapis,” tegas Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada wartawan, Sabtu (18/10/2008).

Di depan penyidik tersangka hanya bisa pasrah. Ancaman hukuman penjara serendah-rendahnya 3 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda maksimal 300 juta rupiah kini menunggunya.
(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini