Ada apa dengan dunia pendidikan kita. Kenapa aksi mesum, pencabulan semakin marak dilakukan oleh pendidik. Kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia yg diduga dilakukans seorang dosen, belum lagi selesai disidik, muncul lagi kasus pelecehan terhadap anak didik. Kali ini terjadi di lingkungan SMA 26 Tebet Jakarta Selatan.

Sekolah bereputasi bagus itu kini tercoreng oleh ulah oknum pendidik tak bertanggung jawab. Betapa tidak, syarat untuk masuk tim futsal SMA 26 Jakarta, harus telanjang, bahkan dicabuli. Seorang korban akhirnya tak tahan dengan perlakuan tak senonoh yang dilakukan di rumah pelatih mereka, melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. ***

Ospek Ekskul SMA 26 Tebet

Siswa Disuruh Telanjang dan Dicabuli

Sungguh kurang ajar syarat untuk masuk tim futsal di SMA 26 Tebet, Jakarta. Siswa yang ingin ikut ekstra kurikuler (ekskul) tersebut disuruh telanjang, bahkan juga dicabuli. Salah seorang siswa yang menjadi korban acara cabul itu melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jaksel, Senin (3/11/2008) sore ini.

“Saya disuruh telanjang bulat. Kalau tidak, saya tidak boleh masuk tim futsal,” ujar korban yang juga siswa kelas 10, Satria (bukan nama sebenarny) kepada detikcom di Mapolres Jaksel. Tindakan pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelatih futsal, Joe, 30, Jumat (31/10/2008) di daerah Tebet. Ikut bersama pelatih, 3 orang senior lain yang semua berjenis kelamin laki-laki.

“Setelah telanjang, alat kelamin saya dimain-mainkan. Kurang lebih satu menitan,” tambahnya. Untuk meramaikan acara, mereka bermain kartu. Jika salah seorang kalah, harus mau telanjang bulat. “Katanya biar masuk tim futsal sekolah,” kisah ABG yang memakai topi ini.

Atas tindakan ini. Orang tua korban, DH, melaporkan pelatih tim futsal tersebut ke polisi. Pelatih diadukan dengan pasal 281 tentang Pencabulan. “Saya serahkan kasus ini ke kepolisian. Biar diselesaikan secara hukum,” ujar orang tua korban yang tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.**

Sumbernya klik disini

SEOUL, JUMAT – Komisi pendidikan parlemen Korea Selatan marah kepada departemen pendidikan negara itu menyusul laporan pelecehan seksual massal terhadap siswi SD oleh siswa pria.

Temuan menggegerkan itu terjadi di kota Daegu, sebelah tenggara Korsel. Orangtua siswa terguncang dan marah akibat pelecehan seksual yang diduga dipengaruhi pornografi dari internet.

Namun, pengelola sekolah mendiamkan persoalan ini selama berbulan-bulan. Kelompok orangtua memilih membentuk tim untuk mencari kebenaran. Menurut laporan kantor berita Yonhap, mengutip tim orangtua, Rabu (30/4), perkosaan massal di sebuah SD di Daegu melibatkan lebih dari 100 siswa, baik korban maupun pelaku.

Para siswa yang terlibat itu berusia 7 hingga 12 tahun. Para pelaku memaksa teman-teman perempuannya melakukan adegan seperti yang mereka lihat di internet atau televisi. Anak-anak yang lebih muda akan dipukul bila menolak terlibat.

Menurut para orangtua siswa, sekolah telah gagal mencegah atau bertindak semestinya meski tahu di sekolah itu terjadi penyerangan seksual. Untuk mencegah pelecehan terus berlangsung, sekolah hanya memberi nasihat kepada para pelaku, bukan menghukum mereka.

Polisi, awal pekan ini, telah memeriksa 11 siswa laki-laki, dan sebagian besar dari mereka mengaku telah melecehkan sedikitnya delapan siswa perempuan. Tiga di antara mereka telah ditahan, Jumat (2/4). Tak satu pun dari mereka yang dijebloskan ke penjara karena masih berusia di bawah 15 tahun, tetapi mereka diawasi polisi sampai beberapa tahun ke depan.

Komisi pendidikan minta kementerian pendidikan bertanggung jawab atas kejadian itu. Anggota komisi dari Partai Nasional Besar, Joo Ho-young, menyayangkan kementerian pendidikan tidak mengetahui kasus ini sejak awal. “Sangat memprihatinkan mengingat kementerian itu belum menyusun rencana fundamental untuk menghalangi akses anak-anak itu pada materi pornografi, serta program yang komprehensif untuk memberikan pendidikan seks yang layak untuk mereka,” kata Joo.

Yo Ki-hong, anggota parlemen oposisi dari Partai Demokratik Bersatu, sepakat dengan Joo, dan menyebut langkah kementerian pendidikan yang dilaporkan ke parlemen, Jumat (2/5), itu dianggap langkah sementara. Langkah-langkah yang dilaporkan itu antara lain memasang kamera CCTV di sudut-sudut sekolah dan membekali siswa dengan peluit. “Ini sulit dipandang sebagai langkah antisipasi yang layak. Harus ada rencana untuk mencegah anak-anak itu membangun pandangan keliru tentang seks dan mendidik para pelaku anak-anak itu dengan keras,” kata Yo.

Menteri Pendidikan Kim Do-yeon berjanji segera menyampaikan rencana yang lebih baik, antara lain mewajibkan sekolah memberikan pendidikan yang lebih baik. “Saya juga akan mengupayakan kerja sama dengan kementerian lain untuk mencegah kejadian ini terulang di masa depan,” kata Kim.

Sumbernya klik disini

Sumenep – Seorang guru agama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Busairi (51) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura diduga berbuat cabul. Duh..!

Busairi diduga melakukan pencabulan terhadap 8 murid dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan. Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi sekolah waktu istirahat. Kini tersangka pun diringkus polisi.

Perbuatan yang menggegerkan lingkungan SDN Saronggi I Sumenep itu baru terkuak, setelah salah seorang siswi mengalami sakit kemaluannya hingga tak mampu berjalan dengan normal.

Setelah diinterogasi oleh orang tuanya, korban pun menceritakan kejadian yang sering dilakukan guru agama di sekolahnya. Tak terima dengan perlakuan gurunya, spontan orangtua korban dan wali murid lainnya mendatangi rumah tersangka.

Cek cok dan keributan terjadi di rumah tersangka tak dapat terhindarkan. Wali murid dan warga sekitar terlihat beringas dan hendak menghajar sang guru. Beruntung keributan itu dapat dilerai oleh petugas kepolisian dan anggota koramil setempat.

Salah seorang warga setempat, Rafik (29) mengatakan, saat warga melakukan penggerebekan, guru agama yang diduga kuat pelaku pencabulan nyaris dihakimi massa.

“Saat massa daatang, tersangka lari lewat pintu belakang. Lalu, massa dikendalikan aparat keamanan dari polsek dan koramil,” ujar Rafik kepada detiksurabaya.com di rumahnya Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/8/2008).

Dengan terungkapnya salah satu korban pencabulan, beruntun korban siswi lainnya mengaku. Para wali murid pun kompak melaporkan kepada penyidik Polres Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin membenarkan jika ada kasus pencabulan yang diakukan seorang PNS pada anak usia dini. “Kasus pencabulan itu dalam proses penyidikan,” kata Mualimin dihubungi wartawan.

Dari 8 korban pencabulan, 2 diantaranya, SP (9) dan SA (8) sedang dimintai keterangan oleh penyidik polres Sumenep. Sedangkan korban lainnya masih menjalani visum di RS dr Moh Anwar Sumenep, Jalan dr Cipto.

Sementara tersangka kini diamankan di hotel prodeo Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.(fat/fat)

Sumbernya klik disini

Banyuwangi – Gara-gara terpengaruh film porno yang sering ditontonnya, seorang siswa SD mencoba mempraktekan perbuatan terlarang itu ke bocah yang masih duduk di bangku TK.

MIF (14), bocah asal Dusun Gebang Kandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi itu ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga telah mencabuli sebut saja Dewi (5) yang tak lain tetangganya sendiri.

Peristiwa pencabulan yang menimpa Dewi ini terjadi pada, Rabu 5 November, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum dicabuli korban yang sedang bermain seorang diri di depan rumah Karji, paman pelaku, dibujuk MIF agar ikut menonton tv di rumah pamannya.

Beruntung, pencabulan itu terungkap setelah Imam Turmudi (35), ayah korban mendengar jerit tangis anaknya yang berasal dari rumah tetangga. Saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di rumah pamannya.

“Saat nonton televisi itulah celana dalam pelaku dilucuti pelaku, dan terjadilah perbuatan asusila,” jelas Kapolsek Purwoharjo AKP Bakin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/11/2008).

Diduga, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang dua kali tidak naik kelas itu karena terpengaruh film porno yang kerap dilihatnya bersama teman-temannya usai pulang sekolah.

“Biasanya saya nonton film porno di HP teman atau kepingan film porno pas pulang sekolah,” ujar pelaku tertunduk lesu saat diperiksa petugas.

Meski telah menyesali perbuatannya, kini MIF harus mendekam di sel tahanan Polsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini