MARTAPURA, KOMPAS.com — Kalau kasus ini benar terjadi, sungguh memprihatinkan moral anak-anak sekarang. Tiga siswa sekolah dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolah mereka sendiri.

Korbannya adalah, sebut saja, Lara (10) yang terlahir dalam kondisi tunarungu. Dia adalah siswa kelas 3 SD di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Lara harus menanggung beban seumur hidupnya karena diperkosa tiga teman sekolahnya sendiri, bahkan Lara juga dipaksa melakukan oral seks oleh salah satu pelaku.

Selasa (14/4) lalu sekitar pukul 11.000, Lara pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan, Lara dicegat tiga teman sekolahnya, yakni Irh (10) teman sekelasnya, Cdr (13) kelas 6, dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Lara, dia diseret ke semak-semak pinggir jalan desa dan diperkosa bergiliran oleh ketiga teman kecilnya itu. Kepala Lara dipukul salah satu pelaku karena mencoba melawan.

Ketika ditemui di Mapolres OKUT kemarin siang, ketiga tersangka pelaku yang didampingi orangtuanya tidak banyak bicara. Bahkan, Cdr dan Irh selalu menghindar dari pertanyaan dan bidikan kamera wartawan, sementara Sah tengah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus.

“Kami idak melakukan itu, memang kami pulang sekolah itu beriringan dan dia (Lara) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang melewati jalan pintas, kami terus pulang ke rumah masing-masing. Kami idak pernah melakukannya,” ungkap Cdr dengan bahasa Indonesia campur dengan bahasa daerah setempat.

Namun, selang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan kedatangan ayah Lara yang marah-marah mencari orangtuanya dan mengatakan bahwa Cdr telah memperkosa Lara. “Aku tekejut, kok aku dituduh,” tambah Cdr.

Sementara itu, Irh tidak banyak bicara, bahkan setiap kata yang terucap dari mulutnya terkesan sudah diarahkan. “Nian kami tidak berbuat seperti itu, waktu kami pulang sekolah beriringan dan langsung ke rumah masing-masing, banyak saksi yang tahu,” ucapnya.

Sobirin, ayah Lara, yakin dengan kebenaran cerita yang disampaikan anaknya meskipun Lara bicara dengan bahasa isyarat. “Sepulang sekolah itu dia makan, habis makan inilah dia cerita kalau kepalanya sakit dan pusing, selain itu dia juga dengan bahasa isyarat mengaku di cak inike (diperkosa),” ucap Sobirin, yang menirukan bahasa isyarat korban dengan jari telunjuk kiri dan kanan.

Bahkan, dari cerita korban, menurut Sobirin, Lara dipaksa salah satu pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak. Mendengar cerita korban yang polos dan lugu itulah Sobirin mencari tahu siapa yang telah memerkosa Lara. Lara lalu menuliskan nama Cdr, Irh, dan Sah di secarik kertas.

Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini orangtua korban mendatangi kediaman para pelaku, tapi justru dirinya diancam orangtua ketiga pelaku, bahkan salah satu orangtua pelaku berani bersumpah anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. “Dari namo yang ditulisnyo aku sangat yakin pelakunya tidak laen tigo orang tula,” tambah Sobirin.

Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pada Selasa sore membawa Lara ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang sakit dan pusing setelah dipukul salah satu pelaku. “Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum, namun mengecek kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya,” jelas Sobirin.

Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun enggan melakukan visum. Karena itulah kasus ini dilaporkan ke Polres Ogan Komering Ulu Timur dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui, terjadi robekan pada alat vital Lara yang diduga disebabkan benda tumpul.

Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan kemarin pagi petugas meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya masing-masing, sejumlah saksi, serta diantar perangkat desa.

“Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memerkosa korban kini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa yang bersangkutan,” kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Surachman.

Menurut Surachman, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, dalam pemeriksaan perlu didampingi orangtuanya. “Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas, kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan,” tegasnya. (hr)

Sumbernya klik disini

SEOUL, JUMAT – Komisi pendidikan parlemen Korea Selatan marah kepada departemen pendidikan negara itu menyusul laporan pelecehan seksual massal terhadap siswi SD oleh siswa pria.

Temuan menggegerkan itu terjadi di kota Daegu, sebelah tenggara Korsel. Orangtua siswa terguncang dan marah akibat pelecehan seksual yang diduga dipengaruhi pornografi dari internet.

Namun, pengelola sekolah mendiamkan persoalan ini selama berbulan-bulan. Kelompok orangtua memilih membentuk tim untuk mencari kebenaran. Menurut laporan kantor berita Yonhap, mengutip tim orangtua, Rabu (30/4), perkosaan massal di sebuah SD di Daegu melibatkan lebih dari 100 siswa, baik korban maupun pelaku.

Para siswa yang terlibat itu berusia 7 hingga 12 tahun. Para pelaku memaksa teman-teman perempuannya melakukan adegan seperti yang mereka lihat di internet atau televisi. Anak-anak yang lebih muda akan dipukul bila menolak terlibat.

Menurut para orangtua siswa, sekolah telah gagal mencegah atau bertindak semestinya meski tahu di sekolah itu terjadi penyerangan seksual. Untuk mencegah pelecehan terus berlangsung, sekolah hanya memberi nasihat kepada para pelaku, bukan menghukum mereka.

Polisi, awal pekan ini, telah memeriksa 11 siswa laki-laki, dan sebagian besar dari mereka mengaku telah melecehkan sedikitnya delapan siswa perempuan. Tiga di antara mereka telah ditahan, Jumat (2/4). Tak satu pun dari mereka yang dijebloskan ke penjara karena masih berusia di bawah 15 tahun, tetapi mereka diawasi polisi sampai beberapa tahun ke depan.

Komisi pendidikan minta kementerian pendidikan bertanggung jawab atas kejadian itu. Anggota komisi dari Partai Nasional Besar, Joo Ho-young, menyayangkan kementerian pendidikan tidak mengetahui kasus ini sejak awal. “Sangat memprihatinkan mengingat kementerian itu belum menyusun rencana fundamental untuk menghalangi akses anak-anak itu pada materi pornografi, serta program yang komprehensif untuk memberikan pendidikan seks yang layak untuk mereka,” kata Joo.

Yo Ki-hong, anggota parlemen oposisi dari Partai Demokratik Bersatu, sepakat dengan Joo, dan menyebut langkah kementerian pendidikan yang dilaporkan ke parlemen, Jumat (2/5), itu dianggap langkah sementara. Langkah-langkah yang dilaporkan itu antara lain memasang kamera CCTV di sudut-sudut sekolah dan membekali siswa dengan peluit. “Ini sulit dipandang sebagai langkah antisipasi yang layak. Harus ada rencana untuk mencegah anak-anak itu membangun pandangan keliru tentang seks dan mendidik para pelaku anak-anak itu dengan keras,” kata Yo.

Menteri Pendidikan Kim Do-yeon berjanji segera menyampaikan rencana yang lebih baik, antara lain mewajibkan sekolah memberikan pendidikan yang lebih baik. “Saya juga akan mengupayakan kerja sama dengan kementerian lain untuk mencegah kejadian ini terulang di masa depan,” kata Kim.

Sumbernya klik disini

Lakukan Aborsi, ABG Ditangkap

November 12, 2008

JAKARTA, RABU – Fit (17) siswi sebuah sekolah menengah kejuruan, bersama pacarnya, Suryadi alias Dado (17) tamatan sekolah dasar, dan dukun urut Mak Kokom, ditangkap anggota Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Sawah Besar, Inspektur Satu Sabar Mustaqim, Rabu (9/4) pagi menjelaskan, janin hasil hubungan gelap selama setahun itu berusia enam bulan. Pengguguran dilakukan atas usul Dado.

“Dengan uang Rp 400.000, keduanya lalu pergi ke dukun urut pada hari Rabu (2/4), dan Sabtu (5/4),” papar Mustaqim. Ia menambahkan, hubungan keduanya diketahui kedua orang tuanya, tetapi hanya sebatas pacaran.

Kasus aborsi ini terungkap setelah seorang warga yang curiga, melaporkan kasus ini ke polisi. Warga tersebut melihat penguburan hari Minggu (6/4) sekitar pukul 04.00, di tepi kali di belakang Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi lalu menghubungi dua saksi yang membeli bunga untuk keperluan pemakaman. Mereka adalah Mugiharto (25) dan Eko Agus Wibowo (25). Polisi lalu membongkar makam dangkal si janin malang untuk diotopsi.

“Kami kemudian memeriksa Dado, Fit, dan Mak Kokom. Dalam pemeriksaan awal, Fit memberi keterangan berbelit belit. Alhamdulillah, dari penjelasan ketiganya, akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka kami tuntut dengan hukuman maksimal empat tahun,” tutur Mustaqim.

Sumbernya klik disini

Sumenep – Seorang guru agama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Busairi (51) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura diduga berbuat cabul. Duh..!

Busairi diduga melakukan pencabulan terhadap 8 murid dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan. Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi sekolah waktu istirahat. Kini tersangka pun diringkus polisi.

Perbuatan yang menggegerkan lingkungan SDN Saronggi I Sumenep itu baru terkuak, setelah salah seorang siswi mengalami sakit kemaluannya hingga tak mampu berjalan dengan normal.

Setelah diinterogasi oleh orang tuanya, korban pun menceritakan kejadian yang sering dilakukan guru agama di sekolahnya. Tak terima dengan perlakuan gurunya, spontan orangtua korban dan wali murid lainnya mendatangi rumah tersangka.

Cek cok dan keributan terjadi di rumah tersangka tak dapat terhindarkan. Wali murid dan warga sekitar terlihat beringas dan hendak menghajar sang guru. Beruntung keributan itu dapat dilerai oleh petugas kepolisian dan anggota koramil setempat.

Salah seorang warga setempat, Rafik (29) mengatakan, saat warga melakukan penggerebekan, guru agama yang diduga kuat pelaku pencabulan nyaris dihakimi massa.

“Saat massa daatang, tersangka lari lewat pintu belakang. Lalu, massa dikendalikan aparat keamanan dari polsek dan koramil,” ujar Rafik kepada detiksurabaya.com di rumahnya Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/8/2008).

Dengan terungkapnya salah satu korban pencabulan, beruntun korban siswi lainnya mengaku. Para wali murid pun kompak melaporkan kepada penyidik Polres Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin membenarkan jika ada kasus pencabulan yang diakukan seorang PNS pada anak usia dini. “Kasus pencabulan itu dalam proses penyidikan,” kata Mualimin dihubungi wartawan.

Dari 8 korban pencabulan, 2 diantaranya, SP (9) dan SA (8) sedang dimintai keterangan oleh penyidik polres Sumenep. Sedangkan korban lainnya masih menjalani visum di RS dr Moh Anwar Sumenep, Jalan dr Cipto.

Sementara tersangka kini diamankan di hotel prodeo Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.(fat/fat)

Sumbernya klik disini