Punya ‘Gudang’ Porno di Laptop, Polisi Dibui
Mei 21, 2009
London – Bukannya memberantas kejahatan, polisi yang satu ini malah jadi pelaku kejahatan. Ia rupanya begitu terobsesi dengan pornografi anak sehingga koleksinya begitu melimpah ruah.
Dikutip detikINET dari Mirror, Kamis (14/5/2009), tersangka bernama Kieran Barret ini memang seakan punya gudang pornografi. Betapa tidak? Ia menimbun lebih dari 220.000 foto porno para bocah tak berdosa di laptopnya.
Tak ketinggalan, Barret yang bertugas di wilayah Peterborough, Inggris itu juga kepergok punya beberapa video mesum para bocah.
Akibat perbuatannya, Barret pun terpaksa diganjar hukuman 15 bulan kurungan. Hakim Michael Heath yang menangani kasus ini menyatakan kalau perbuatan sang polisi sungguh tercela.
Pasalnya, kebiasannya menjadi konsumen pornografi anak berarti sama saja dengan memicu terjadinya tindak pelecehan para bocah.
Tak hanya harus mendekam di pengapnya sel penjara, pria 27 tahun ini juga dilarang bekerja bersama anak-anak seumur hidupnya. Bahkan untuk 10 tahun mendatang, dia masuk dalam daftar hitam pelaku kejahatan seksual.
( fyk / ash )
Sumbernya klik disini
Puluhan Siswa SD Perkosa Teman di Sekolah
November 12, 2008
SEOUL, JUMAT – Komisi pendidikan parlemen Korea Selatan marah kepada departemen pendidikan negara itu menyusul laporan pelecehan seksual massal terhadap siswi SD oleh siswa pria.
Temuan menggegerkan itu terjadi di kota Daegu, sebelah tenggara Korsel. Orangtua siswa terguncang dan marah akibat pelecehan seksual yang diduga dipengaruhi pornografi dari internet.
Namun, pengelola sekolah mendiamkan persoalan ini selama berbulan-bulan. Kelompok orangtua memilih membentuk tim untuk mencari kebenaran. Menurut laporan kantor berita Yonhap, mengutip tim orangtua, Rabu (30/4), perkosaan massal di sebuah SD di Daegu melibatkan lebih dari 100 siswa, baik korban maupun pelaku.
Para siswa yang terlibat itu berusia 7 hingga 12 tahun. Para pelaku memaksa teman-teman perempuannya melakukan adegan seperti yang mereka lihat di internet atau televisi. Anak-anak yang lebih muda akan dipukul bila menolak terlibat.
Menurut para orangtua siswa, sekolah telah gagal mencegah atau bertindak semestinya meski tahu di sekolah itu terjadi penyerangan seksual. Untuk mencegah pelecehan terus berlangsung, sekolah hanya memberi nasihat kepada para pelaku, bukan menghukum mereka.
Polisi, awal pekan ini, telah memeriksa 11 siswa laki-laki, dan sebagian besar dari mereka mengaku telah melecehkan sedikitnya delapan siswa perempuan. Tiga di antara mereka telah ditahan, Jumat (2/4). Tak satu pun dari mereka yang dijebloskan ke penjara karena masih berusia di bawah 15 tahun, tetapi mereka diawasi polisi sampai beberapa tahun ke depan.
Komisi pendidikan minta kementerian pendidikan bertanggung jawab atas kejadian itu. Anggota komisi dari Partai Nasional Besar, Joo Ho-young, menyayangkan kementerian pendidikan tidak mengetahui kasus ini sejak awal. “Sangat memprihatinkan mengingat kementerian itu belum menyusun rencana fundamental untuk menghalangi akses anak-anak itu pada materi pornografi, serta program yang komprehensif untuk memberikan pendidikan seks yang layak untuk mereka,” kata Joo.
Yo Ki-hong, anggota parlemen oposisi dari Partai Demokratik Bersatu, sepakat dengan Joo, dan menyebut langkah kementerian pendidikan yang dilaporkan ke parlemen, Jumat (2/5), itu dianggap langkah sementara. Langkah-langkah yang dilaporkan itu antara lain memasang kamera CCTV di sudut-sudut sekolah dan membekali siswa dengan peluit. “Ini sulit dipandang sebagai langkah antisipasi yang layak. Harus ada rencana untuk mencegah anak-anak itu membangun pandangan keliru tentang seks dan mendidik para pelaku anak-anak itu dengan keras,” kata Yo.
Menteri Pendidikan Kim Do-yeon berjanji segera menyampaikan rencana yang lebih baik, antara lain mewajibkan sekolah memberikan pendidikan yang lebih baik. “Saya juga akan mengupayakan kerja sama dengan kementerian lain untuk mencegah kejadian ini terulang di masa depan,” kata Kim.
Sumbernya klik disini
Asyik Nonton Film Porno di Warnet, 5 Pelajar Diciduk
November 11, 2008
Madiun – Maraknya peredaran video porno di Kota Madiun membuat polisi geram. Untuk menghindari semakin maraknya peredaran ini, polisi melakukan penggerebek terhadap warung internet (Warnet) yang menyediakan layanan yang dapat merusak moral itu.
Warnet Gajahmada Madiun yang diduga menyediakan layanan video porno bagi para pelanggannya, digerebek jajaran Polresta Madiun, Selasa (21/10/2008)dini hari. Dalam penggerebekan ini polisi menyita 12 unit computer yang menyimpan folder video porno.
Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Eko Rudianto kepada detiksurabaya.com menjelaskan bahwa di warnet yang ada di Jalan Gajah Mada tersebut para pelanggan bisa dengan mudah mengunduh video porno secara bebas. Dan kebanyakan pelanggan di warnet itu adalah pelajar.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat, utamanya para orangtua yang mempunyai anak sekolah, kaalu warnet ini banyak digunakan untuk beli video porno lewat internet,” jelas Eko.
Dari hasil pemeriksaan petugas jelas Eko, di dalam 12 unit computer yang disita petugas tersebut ditemukan sejumlah folder. Setiap folder berisi 10 video porno, masing-masing berukuran antara 100 hingga 700 Mega Byte.
Sementara itu selain mengamankan 12 unit computer, polisi juga telah memeriksa lima orang pelanggan warnet yang rata-rata masih berstatus pelajar. Namun kasat reskrim enggan menyebutkan nama-nama pelajar tersebut.
Sedangkan, pemilik warnet Teddy Tri Wahyu (39) warga Wagir, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka. Dia melanggar pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini
Terpengaruh Film Porno, Bocah SD Cabuli Siswa TK
November 11, 2008
Banyuwangi – Gara-gara terpengaruh film porno yang sering ditontonnya, seorang siswa SD mencoba mempraktekan perbuatan terlarang itu ke bocah yang masih duduk di bangku TK.
MIF (14), bocah asal Dusun Gebang Kandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi itu ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga telah mencabuli sebut saja Dewi (5) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa pencabulan yang menimpa Dewi ini terjadi pada, Rabu 5 November, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum dicabuli korban yang sedang bermain seorang diri di depan rumah Karji, paman pelaku, dibujuk MIF agar ikut menonton tv di rumah pamannya.
Beruntung, pencabulan itu terungkap setelah Imam Turmudi (35), ayah korban mendengar jerit tangis anaknya yang berasal dari rumah tetangga. Saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di rumah pamannya.
“Saat nonton televisi itulah celana dalam pelaku dilucuti pelaku, dan terjadilah perbuatan asusila,” jelas Kapolsek Purwoharjo AKP Bakin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/11/2008).
Diduga, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang dua kali tidak naik kelas itu karena terpengaruh film porno yang kerap dilihatnya bersama teman-temannya usai pulang sekolah.
“Biasanya saya nonton film porno di HP teman atau kepingan film porno pas pulang sekolah,” ujar pelaku tertunduk lesu saat diperiksa petugas.
Meski telah menyesali perbuatannya, kini MIF harus mendekam di sel tahanan Polsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini