Menolak ML, Elin Dicekik Lalu Diperkosa
Mei 21, 2009
BOGOR, KOMPAS.com- Elin Tamaya (16) ternyata dicekik dahulu sebelum diperkosa dan akhirnya tewas. Pelakunya adalah Yadi Mulyad i (17) dan Muhtarudin alias Mumuh (17), teman bermain korban, yang kini sudah ditahan di Kepolisian Sektor Citeureup, Bogor.
Perkosaan dan pembunuhan itu terjadi di kamar kosong samping rumah tersangka Yadi di Kampung Sikateng , Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/5) siang. Bukan di rumah kosong di Perumahan Bukit Pelangi, Babakan Madang, seperti diberitakan sebelumnya.
“Di situ (kawasan Perumahan Bukit Pelangi) mereka hanya main-main sampai malam lalu pulang ke rumah Yadi,” kata Kepala Polsek Citeureup Ajun Komisaris Yuni Pahyuniati, Rabu (13/5).
Yuni menambahkan, Yadi dan Mumuh dikenakan pasal 338 KUHP. Tersangka Yadi yang mencekik leher korban, sedangkan Mumuh memegangi kedua kaki korban. “Mereka melakukan hal itu karena korban menolak mereka setubuhi,” kata Yani.
Seperti diberitakan, aparat Polsek Citeureup menangkap Yadi dan Mumuh di rumah mereka di Kampung Sikateng, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (12/5) sore. Pagi harinya, sekitar pukul 05.00, warga menemukan jasad Elin Tamaya (16) di kebun singkong di pingir jalan Kampung Pasir Angin RT 4 RW 2, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, tidak jauh dari rumah korban.
Dua hari sebelumnya, Minggu sore, Elin dijemput Yadi dan Mumuh. Dengan motor sewaan mereka pergi ke Babakan Madang. Sebelumnya mereka membeli obat keras merek Deksron sebanyak 30 tablet di sebuah apotik di Citeureup.
Kepada polisi, Yadi mengaku membeli obat itu atas permintaan Elin. Masih menurut pengakuan itu, hanya Elin yang meminum obat keras tersebut semuanya. Akan tetapi pengakuan itu masih akan didalami lebih lanjut.
Sekitar pukul 19.00, mereka bertiga pulang ke rumah Yadi di Kampung Sikateng. Mereka bertemu dengan keluarga Yadi, yang tidak terlalu suka atas kedatangan mereka. Mm, ayah Yadi, lalu menyuruh anaknya untuk mengantar pulang Elin.
Namun, ketiga remaja itu tidak menuruti perintah ayah Yadi. Ketiganya malah kongko-kongko di jalan di kawasan Ciherang, Jonggol, Bogor. Mereka kembali lagi ke rumah Yadi sekitar pukul 23.00 karena hujan mulai turun. Sampai di rumah Yadi, semua anggota keluarga sudah tidur. Ketiganya lalu tidur di kamar kosong di samping rumah Yadi. Kamar tempat menyimpan peralatan kebun itu ada tempat tidur yang terbuat dari bambu.
Senin (12/5) sekitar pukul 07.00, Yadi dan Mumuh bangun tidur, lalu ke luar kamar bertemu dengan ayah dan kakaknya. Sedangkan Elin masih tidur-tiduran di amben kamar tersebut. Ayah Yadi lalu pergi ke kebun dan kakak Yadi pergi kerja. Ibu Yadi ada di kamar tidurnya, tidak keluar rumah, karena sedang sakit. Keluarga Yadi tidak tahu kalau Elin juga bermalam di kamar tidak terpakai itu.
Sekitar pukul 11.00, Yadi dan Mumuh kembali ke kamar di mana Elin masih tidur-tiduran, yang kemungkinan karena masih terpengaruh obat keras yang diminumnya. Yadi dan Mumuh yang tahu remaja putri ini pernah berhubungan badan dengan laki-laki lain, mengajak Elin untuk melakukan hal itu lagi. Elin menolak. Keduanya memaksa namun korban tetap menolak dan berontak saat dipaksa.
Kedua pelaku yang sudah kalap itu lalu menindih korban. Korban yang terus berontak dicekik oleh Yadi, sementara Mumuh memegangi kakinya. Setelah korban tidak berdaya, keduanya melucuti korban. Yadi dan Mumuh lalu memperkosa korban bergiliran.
Dalam keadaan tidak berdaya Elin ditinggalkan begitu saja setelah celananya kembali dipakaikan. Saat ditinggalkan, kata Yuni mengutip pengakuan Yadi dan Mumuh Elin masih bernafas. Ketika kembali ke kamar itu pukul 14.00, keduanya mendapati Elin sudah tidak bernyawa.
Keduanya lalu pergi lagi dan baru kembali lagi ke kamar setelah larut malam. Sekitar pukul 23.00 mereka lalu menggotong jasad Elin. Dengan motor sewaan mereka membawa dan membuang jasad Elin di Kampung Pasir Angin RT 4 RW 2, Desa Pasir Mukti, atau tidak seberapa jauh dari rumah korban. Keduanya membuang jasad Elin di situ dengan tujuan agar segera ditemukan keluarganya.
Ketika warga beramai-ramai menyaksikan polisi menangani jazad Elin, Yadi bahkan ikut menonton.
Sumber klik disini
Habis Memerkosa lalu Merampas Ponsel Korban
April 8, 2009
BANDUNG,KOMPAS.com-Jajaran Polresta Bandung Barat, Minggu (5/4) menangkap tujuh tersangka pemerkosa disertai ancaman dan perampasan telepon selular. Korbanya adalah ML (21) warga Kecamatan Bandung Kulon.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung menjelaskan, awalnya ketujuh tersangka yakni YA (19), SA (23), WR (35), KK (21), AK (47), ER (24) dan JA (35), menenggak minuman beralkohol. Pada saat mabuk berat, mereka melihat korban yang melintas dan langsung menyergapnya. Mereka kemudian memerkosanya di rumah kontrakan milik salah satu tersangka.
“Mereka bisa dijerat Pasal 285 dan 332 ayat 1 huruf 2e dan atau pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 ta hun Penjara,” kata Reynold.
Sumbernya klik disini
Perempuan Muda Digilir Tiga Pria
November 13, 2008
JAKARTA, KAMIS — Kasus pembunuhan yang menimpa Rosalina (25), guru bahasa Inggris di SMP Citra Kasih, belum terungkap, tetapi petugas Polrestro Jakarta Barat dan Polsektro Kalideres harus dihadapkan lagi dengan kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan muda.
Kemarin pagi, (Rabu, 29/10) di waduk pembibitan ikan Rawa Lele, RT 03 RW 10, Tegalalur, Kalideres, ditemukan jenazah perempuan berusia sekitar 30 tahun, diduga korban pembunuhan. Saat ditemukan warga, kondisi jenazah dalam posisi telungkup. Celana panjangnya melorot. Di lehernya terdapat tanda bekas jeratan ikat pinggang. Di sekitar alat vitalnya ditemukan bercak sperma.
Di sekitar jenazah perempuan berambut sebahu itu ditemukan sejumlah barang. Diduga milik korban dan para pembunuhnya, antara lain sebuah tas perempuan dan tiga pasang sendal jepit. Tak ditemukan kartu identitas di dalam tas atau di dalam saku jaket atau celana perempuan itu.
Berdasarkan kondisinya, sebelum dibunuh, perempuan itu diduga diperkosa secara bergiliran. Diperkirakan pelakunya berjumlah tiga orang. Setelah diperkosa, kepalanya dibenamkan ke dalam air. Bersamaan dengan itu, dia juga dijerat dengan gesper.
Mayat perempuan berkulit sawo matang itu ditemukan oleh Agus, warga setempat, sekitar pukul 10.00. Saat itu, Agus sedang melintas dipinggiran sebuah kolam pembibitan ikan dan melihat ada sesuatu yang mencurigakan. “Awalnya saya pikir ada boneka yang dibuang ke kolam itu,” tuturnya.
Saat melintas Agus hanya melihat bagian rambutya saja. Karena penasaran, Agus lantas mengutak-atik rambut itu. Ketika dia menyingkap rambut-rambut itu, telinga perempuan naas itu menyembul. Agus pun berteriak histeris. Dia lalu menyebarkan berita penemuan jenazah perempuan ini kepada warga sekitar.
Dalam hitungan menit, puluhan warga mendatangi lokasi penemuan mayat. Namun, tak ada seorang pun yang mengenalinya. Mereka lalu melaporkannya ke petugas Polsektro Kalideres.
Petugas yang datang lalu memeriksa tempat kejadian. Sejumlah barang bukti diamankan. Setelah diperiksa, tubuh perempuan itu dikirim ke RSCM untuk diotopsi.
Kasus pembunuhan tersebut adalah kasus kedua yang harus dipecahkan petugas Polsektro Kalideres selama Oktober ini. Sebelumnya, seorang pengajar bahasa Inggris, Rosalina, ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayatan senjata tajam di dalam kamar kontrakannya di Jalan Waru Raya, RT 06/011, Pegadungan, 10 Oktober.
Sumbernya klik disini
Pemerkosa Itu Memanfaatkan Keterbelakangan Sang Gadis
November 13, 2008
KUPANG, MINGGU – DW, seorang gadis yang masih berusia 14 tahun dan mengalami keterbelakangan mental, diperkosa oleh teman karib ayahnya ketika tersangka pelaku menumpang sementara di kediaman mereka. Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Anto Seven Brutu mengatakan, Rahman Ujang yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku pemerkosaan sudah diamankan di Polresta Kupang pada Sabtu (1/11).
“Setelah menerima pengaduan dari orangtua korban, tersangka langsung kami amankan,” kata Seven Brutu. Seven Brutu menambahkan, tersangka pelaku baru menghirup udara bebas sekitar sebulan yang lalu setelah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus yang sama. “Tersangka melakukan kesalahan yang sama sehingga dijaring dengan UU Perlindungan Anak serta Pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya .
Pemerkosaan itu bermula ketika orangtua korban pergi meninggalkan rumah untuk suatu urusan pada Sabtu (1/11). Rahman Ujang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merayu DW, gadis yang duduk dibangku kelas 2 sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Kupang, NTT.
Pria hidung belang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar itu akhirnya memperkosa gadis dengan keterbelakangan mental tersebut sebanyak dua kali. “Kami melakukan itu atas dasar suka sama suka karena DW tidak pernah berteriak saat kami melakukan hubungan badan,” kata Rahman Ujang kepada aparat penyidik Polserta Kupang ketika memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Ibunda korban langsung jatuh pingsan ketika mendengar keterangan pelaku, sementara sang ayah yang juga teman karib pelaku, Yacob malah naik pitam dan nyaris menghajar Ujang di depan aparat penyidik pada saat itu. Aib perkosaan itu menguak ketika sang ibu melihat DW jalan tertatih-tatih saat mereka kembali ke rumah bersama suaminya.
Sang ayah langsung menanyakan kepada anaknya tentang penyebab yang membuatnya berjalan tertatih-tatih. “Anak kami langsung menunjuk Ujang yang memperkosanya, namun Ujang tetap menyangkal perbuatannya itu. Kami akhirnya memilih jalan untuk melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian,” kata Yacob.
DW mengaku ia diperkosa dua kali oleh Ujang di bawah ancaman jika berteriak. Namun, Ujang membantahnya dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu merupakan suka sama suka bukan suatu pemaksaan.
Sumbernya klik disini
Teganya, Nyik Diperkosa Pacar dan 4 Temannya
November 13, 2008
SURABAYA — Malang nasib Nyik (nama samaran), 16 tahun, asal Jojoran, Surabaya. Ia digagahi lima pemuda sekaligus bulan September lalu. Salah satu di antaranya pacar Nyik sendiri berinisial PI, warga Jember.
Satu dari lima pelaku pemerkosa akhirnya tertangkap anggota Polsekta Mulyorejo, Sabtu malam (1/11). Tersangkanya Habib Faktur (21), warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto, sedangkan empat pelaku lainnya, WH, HD, NS (ketiganya warga Kabupaten Lumajang) dan PI masih menjadi buronan polisi.
“Lima pelakunya dari kota berbeda. Mereka sudah melarikan diri. Jadi, harus menyisir satu per satu tersangka di kota asal masing-masing,” kata AKP Puguh Wasis Setiono, Kapolsek Mulyorejo, Minggu. ”Habib tertangkap setelah disanggong berhari-hari di rumahnya,” ujarnya.
Habib menundukkan wajah saat diperiksa di Mapolsek Mulyorejo. Saat ditanya wartawan, Habib tidak mau banyak bicara. “Saya cuma ikut-ikutan saja,” tuturnya.
Dari paparan kronologi peristiwa September itu, berawal ketika siang hari Nyik-nyik diajak jalan-jalan PI yang baru dua bulan jadian. Nyik yang masih duduk dibangku kelas II SMA tidak curiga ditraktir pacarnya yang bekerja sebagai tukang taman di sebuah mal di kawasan Mulyorejo.
Namun, lewat malam, PI mengajak Nyik ke Taman Mulyorejo. Tanpa disadari, PI mencekoki Nyik minuman hingga teler. PI memapah Nyik ke sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari taman. Di rumah itulah Nyik digilir oleh lima tersangka.
Biadabnya lagi, seusai melampiaskan nafsu para tersangka meninggalkan Nyik sendirian di rumah kosong itu. Baru esok harinya, seorang warga mengetahui kondisi Nyik yang pakaiannya dalam keadaan compang-camping, lalu Nyik diantar ke Mapolsek Mulyorejo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lumajang dan Polres Jember untuk mencari empat pemuda itu untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum,” kata Puguh. uus
Sumbernya klik disini