PEGAULAN BEBAS: 3 Siswi SMP Pesta Sex Semalam Suntuk di Hotel
November 14, 2008
Apa jadinya kota Batam jika para pelajar SMP di kota ini mulai mengenal istilah seks bebas dan melakukan pesta seks tanpa adanya rasa malu? Pesta seks para pelajar SMP ini dilakukan pada hari Sabtu (18/10) di Hotel Singapura, Jodoh. Di dalam kamar ini ketiga pasangan melakukan pesta seks dengan tanpa rasa risih dan malu, nafsu seakan menutupi syaraf malu ketiga pasangan tersebut.
US (14), NA (14) dan TA(14) adalah tiga orang siswi kelas II di sebuah SMP di Batam. Ketiganya bersama dengan pasangan masing-masing Hafiz (17), Rizki (18) dan Dede (17) menyewa sebuah kamar di hotel tersebut dan melakukan aksi persetubuhan tanpa batas di tempat tersebut.
“Kami berganti-gantian memanfaatkan ranjang hotel. Kadang ada yang di kamar mandi dan juga di lantai. Cuma Dede saja yang tidak melakukan hal tersebut. Ia hanya asyik bercumbu sembari menonton televisi,” kata Hafiz dengan santai.
Ia menuturkan ketika satu pasangan tengah beraksi di lantai, pasangan yang lainnya terpaksa menggunakan kamar mandi. Adegan tersebut saling terlihat oleh pasangan lainnya dan mereka tidak merasakan risih dengan tatapan mata pasangan lainnya.
“Kita tidak melakukan pergantian pasangan, jadi tidak jadi masalah jika terlihat oleh yang lain,” tambahnya sembari tersenyum.
Aksi ‘bongkar muat’ ini mereka lakukan semalam suntuk tanpa mengenal lelah. Pada awalnya aksi mereka tidak diketahui oleh orang tua mereka, karena orang tua ketiga pelajar ini hanya melaporkan kaburnya anak mereka. Namun penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan kejadian luar biasa mengejutkan ini.
Akibat kejadian ini, Hafiz dan Rizki kini harus menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Beruntung bagi Dede yang tidak ikut terjerat karena orang tua Ta tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Hafiz dan Rizki kita jerat dalam pelanggaran dua pasal, yakni pencabulan dan perlindungan anak,” kata Kapolsek Sekupang, AKP Benny Alamsyah.**grandparagon.com
Sumbernya klik disini
Gadis Belia Diperkosa Tiga Pamannya
November 12, 2008
JAMBI, SENIN- Tiga paman yang didakwa memerkosa Mer (15), yang juga keponakan mereka sendiri, mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (1/9). Ketiga terdakwa itu adalah Ari Frediansyah (18), Chandra Gunawan (25), dan M Johan (26), dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Lusi SH dalam sidang yang dipimpin hakim Mucthar Agus Kholif SH.
Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, para terdakwa hanya tertunduk malu. Dalam persidangan diungkapkan, ketiga terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan orang lain sesuai dalam pasal 81 ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 290 ayat 3 KUHP.
Terungkapnya kasus perkosaan itu setelah korban mengakui ketiga pamanya sudah memperkosa dirinya dalam waktu yang berbeda di rumah korban. Perbuatan bejat ketiga paman itu mereka lakukan pada saat keadaan rumah sepi dalam waktu yang berbeda. Ketiga pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan masalah itu kepada orang lain termasuk nenek dan ibu korban.
Setelah terpaksa melayani ketiga pamannya dalam waktu terpisah, akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya yang langsung melapor ke polisi sehingga ketiga pamannya diamankan polisi.
Sumbernya klik disini
Perawan Desa Diperkosa Tiga Pemuda Bejat di Depan Pacar
November 11, 2008
Jakarta – Baru tiga bulan kembali ke kampung halamannya, Fe (18) perawan Desa Banyupeleh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan menjadi pelampiasan nafsu tiga pemuda bejat. Tragisnya, Fe diperkosa ramai-ramai di depan sang pacar.
Kasus pemerkosaan itu sendiri, terjadi pada hari Minggu 28 September lalu. Namun, Fe baru menceritakan kejadian nista ini kepada Subagyo, sang paman usai lebaran kemarin.
“Keponakan saya itu, baru bercerita setelah hari lebaran kemarin,” kata Subagyo saat mengantar Fe ke Kantor SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Pamekasan, Kamis (9/10/2008).
Menurut Subagyo, begitu mendengar keterangan Fe, dia langsung mengantarkan keponakanya ke Polsek Palengaan. Oleh petugas polsek, Subagyo disuruh ke Kantor SPK Polres Pamekasan. Setelah melapor, Fe diantar seorang polwan untuk melakukan visum di RSU Pamekasan.
“Hasil visum itu, untuk bahan kelengkapan penyidikan,” timpal Kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Mohamad Kholil, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres, Jl Stadion Pamekasan.
Kepada penyidik, Fe membeberkan jika dirinya diperkosa bergantian oleh tiga orang pemuda. Celakanya, ketiga orang pemerkosa itu adalah kawan-kawannya Ahmad, kekasih Fefi.
Sebelum datang ke rumah Muklis (Tempat pemerkosaan berlangsung), Fe ditelepon Ahmad. “Pacar saya memberitahukan kalau sakit dan berbaring di rumah Muklis,” ungkap Fe. Setelah mendengan kabar itu Fe lalu dijemput Muklis.
Fe tidak menyadari jika dirinya akan masuk ke sarang singa. Tanpa ragu, Fe masuk ke kamar tempat kekasihnya berbaring. “Tiba-tiba ada seseorang yang menutup kepala saya dengan kain sarung. Saya merasakan ada tiga orang yang mendekap kedua kaki dan tangan saya,” ungkap Fe kepada polisi.
Ironisnya, Fe ditinggal begitu saja oleh sang kekasih. “Saya malah diantar pulang ke rumah oleh Muklis,” terang Fe.
Sambil wajahnya ditutup kain sarung, Fe diperkosa bergantian oleh tiga orang kawan sang kekasih. Ketiga pemerkosa itu, adalah War (21), Yub (24), dan tif (18). “Ketiganya terus kami buru,” tegas AKP Kholil.
Kholil bakal menjerat para tersangka dengan jeratan pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun.
Selain itu, polisi juga memburu Ahmad dan Muklis yang diduga membantu aksi perkosaan. Ahmad, kekasih Fe malah dikejar sampai Semarang. Di ibukota Jawa Tengah itulah, kekasih Fe bekerja sebagai abang ojek.
Sedangkan Muklis, sang pemilik rumah yang dijadikan ajang pesta seks, saat ini diburu ke Kota Malang. Di kota apel itulah, Muklis bekerja sebagai pedagang sayur.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini
Habis Jalan-jalan, Lalu Check In, Sekar Diperkosa Pacar
November 11, 2008
Kediri – Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (19), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dijanjikan sekedar hanya jalan-jalan, dia justru diperkosa oleh Ali Mashar (23) yang tak lain pacarnya sendiri.
Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.
Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.
Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.
“Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).
David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan,” ujar David.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan.(bdh/bdh)
Kediri – Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (19), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dijanjikan sekedar hanya jalan-jalan, dia justru diperkosa oleh Ali Mashar (23) yang tak lain pacarnya sendiri.
Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.
Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.
Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.
“Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).
David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan,” ujar David.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini