Ani Dibunuh Karena SMS Mesra

November 12, 2008

BEKASI, MINGGU – Identitas perempuan muda yang mayatnya ditemukan di lapangan penuh ilalang adalah Ani Suharni, remaja berusia 16 tahun asal Kampung Babakan, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Ani tewas di tangan pacarnya sendiri, Nanang (20), yang terbakar api cemburu.

Nanang ditangkap pada Jumat (29/8) malam. Sebelum ditangkap, Nanang dijadikan saksi oleh polisi karena dialah yang kali pertama memberi tahu penemuan mayat perempuan muda tanpa busana itu ke warga Kampung Rawa Roko, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

”Motifnya cemburu. Tersangka marah kepada korban karena menerima SMS dari lelaki lain,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Mas Guntur Laupe ketika memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan Ani, Sabtu (30/8). Ani dibunuh pada Kamis malam setelah dia dan Nanang terlibat pertengkaran di lapangan ilalang dekat perumahan Rawalumbu.

Nanang marah-marah karena mengetahui pacarnya yang masih berusia belia itu menerima pesan singkat yang berisi kalimat mesra dari lelaki lain. Ironisnya, Nanang sendiri ternyata sudah beristri dan sudah memiliki seorang anak.

Pembunuhan berencana

Nanang mengaku gelap mata setelah mengetahui Ani menerima pesan singkat dari lelaki lain. Nanang mencekik Ani hingga pacarnya itu tewas. Pada Jumat pagi, Nanang datang lagi ke lapangan itu dan melepaskan seluruh pakaian Ani. Nanang juga mengaku memerkosa mayat Ani.

Nanang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Ani. Dia dijerat ancaman pasal pembunuhan berencana. Sejak Jumat malam, kata Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Bekasi Timur Ajun Komisaris R Hari Purnomo, Nanang ditahan di sel Kepolisian Sektor Metropolitan Bekasi Timur.

Ani dimakamkan kemarin siang di Pemakaman Kamboja, Kampung Babakan, Mustika Sari. Ayah Ani, Sanim, mengatakan, putrinya meninggalkan rumah sejak Kamis malam. Menurut adik Ani, Dede, sebelumnya Ani pernah mengatakan akan dijemput Nanang dan bertemu di rumah teman Ani. Tidak disangka akan terjadi seperti ini.

Sumbernya klik disini

Seorang bapak rela berbuat mesum dengan putri kandungnya sendiri. Warga yang memergoki keduanya pun marah. Mereka diusir dari desa dan membayar denda adat seekor kambing.

Perbuatan mesum itu dilakukan Firman (50) dengan putri kandungnya Yanti (30) yang tinggal di Desa Malin Kuning, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kab Pelalawan. Yang mengejutkan, keduanya melakukan hal tak senonoh itu dengan perasaan suka sama suka.

Setelah digiring ke kantor polisi, mereka mengaku perbuatan mesum itu dilakukan suka sama suka tanpa ada unsur paksaan. Apalagi Yanti juga sudah dianggap dewasa, sehingga polisi tidak bisa mengenakan hukum pidana kepada keduanya.

Perbuatan mesum itu diketahui warga pada akhir pekan lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. Yanti sendiri berada di desa tersebut baru sekitar dua pekan membantu bapaknya berjualan martabak. Yanti merupakan anak sulung dari istri pertama Firman yang berada di Pekanbaru.

Warga setempat curiga, karena mereka yang sering kelihatan mesra. Sehingga malam itu, selepas Firman berjualan martabak, warga mengintai keduanya. Rupanya pagi buta itu, Firman dan Yanti yang tinggal di rumah kontrakan itu tengah asyik berbuat mesum dengan cara maaf seks oral.

Namun dari hasil visum yang kita lakukan, Yanti masih perawan. Artinya keduanya belum sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Sumbernya klik disini

Bangkalan – Kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar kali ini terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Korbannya seorang siswi SMA yang masih duduk di kelas 2, sebut saja Bunga (16).

Bunga yang mempunyai kulit sawo matang, ramput lurus dan berwajah imut-imut itu menjadi pelampiasan nafsu bejat Ali Wandi (19), warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan.

Modus pemerkosaan ini berawal saat pelaku pernah melihat Bunga sedang bermesraan dengan pacarnya di sebuah tempat. Adegan tersebut oleh pemuda pengangguran ini kemudian direkam dengan menggunakan kamera handphone.

Berselang beberapa hari, rekaman video itu ditunjukkan pada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan rekaman itu pada teman-temannya di sekolah bila tidak menuruti kemauan bejatnya.

Takut dengan ancaman itu, Bunga pun dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Akhirnya, pemerkosaan pertama kali terjadi di kamar kos teman pelaku, di Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Keraton, Bangkalan.

Permintaan bejat Ali Wandi ternyata belum berakhir. Selang satu hari, Bunga kembali harus memenuhi pelampiasan nafsu Ali dan dilakukan di rumah pelaku. Tragisnya, pemerkosaan itu terjadi hingga mencapai 10 kali.

Kasus pemerkosaan itu baru terungkap saat perilaku Bunga terlihat aneh dimata keluarganya. Setelah mendengan cerita dari Bunga, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sulaiman mengatakan, setelah merujuk pada laporan keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku dibekuk saat berada di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Trunojoyo, Bangkalan,” kata Sulaiman pada wartawan.

Pelaku yang digelandang ke Polres Bangkalan itu mengakui jika telah melakukan hubungan badan terhadap korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini