Dijanjikan Pekerjaan, Gadis SMP Dicabuli Tukang Reparasi Kompor
November 11, 2008
Kediri – Mengaku bisa mencarikan pekerjaan, Handoko Lutin Hariyono (38), warga Kota Kediri justru mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Desa Sumberduren, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri yang masih duduk di bangku SMP. Yang menarik, kebejatan pelaku terbongkar lewat SMS mesra yang dikirimkannya kepada sang korban.
Tindakan nekat Handoko Lutin bermula saat dia melakukan pekerjaannya sebagai tukan reperasi kompor gas keliling. Begitu sampai di Desa Sumberduren, Kecamatan Tarokan, pelaku melihat Bunga sedang menunggu toko milik keluarganya seorang diri.
Dengan berpura-pura membeli, pelaku bertanya banyak hal kepada Bunga, yang saat itu sama sekali tak menduga ternyata tak terdapat sedikitpun niatan Handoko untuk membeli.
“Dia mulanya bertanya keberadaan orang tua korban, dan saat mengetahui orang tuanya tak ada di rumah, pelaku mengaku sebagai sahabat ayah korban dan berjanji bisa mencarikan pekerjaan,” kata Kapolsek Tarokan, AKP Hadi Purnomo saat memberikan
keterangan di ruang kerjanya di Mapolsek Tarokan, Jalan Raya Kediri-Nganjuk, Sabtu (28/6/2008).
Setelah beberapa saat bercengkerama dengan korban, pelaku mulai berani memerintah agar korban mengenakan pakaian ketat, dengan alasan salah satu syarat agar korban bisa diterima di tempat kerja yang dijanjikan. Namun saat korban telah mengenakan
celana pendek, pelaku justru mulai berani menggerayangi paha dan mencium pipi korban. Puncaknya, saat hendak pamit pelaku sempat sekali meremas payudara dan kembali menciumi pipi korban.
Terbongkarnya kebejatan pelaku justru bermula dari niatannya mengirimkan SMS mesra ke HP milik korban sehari berikutnya. Namun saat SMS terkirim yang membuka justru ayah korban. Saat itulah, orangtua Bunga curiga dan langsung menginterogasi
anaknya dan diketahui jika telah terjadi aksi pencabulan.
“Isi SMS-nya mananyakan mimpi indah apa semalam setelah mendapatkan belaiannya, dan itu memancing kecurigaan orangtua korban,” lanjut AKP Hadi Purnomo.
Begitu mendapatkan pengakuan jujur dari anaknya, kesabaran orangtua korban tersontak dan langsung melakukan pencarian rumah pelaku. Saat itu pula, korban diminta menelepon pelaku dengan maksud memintanya untuk datang dan dilakukan penjebakan.
Ternyata usaha tersebut berhasil dan pelaku berhasil diamankan orangtua korban bersama sejumlah warga untuk selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Tarokan.
AKP Hadi Purnomo saat dimintai keterangan terkait ancaman hukuman kepada pelaku menjelaskan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara, karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Secara terpisah, Handoko Lutin Hariyono dalam pemeriksaan petugas mengaku khilaf telah melakukan perbuatan pencabulan tersebut. “Saya tergiur dengan kecantikan dan kemolekan korban. Saya ngaku khilaf dan sama sekali tak ada rencana untuk melakukan hal itu,” katanya dengan wajah tertunduk.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini
Diiming-Imingi Akan Dinikahi, Keperawan Melati Terenggut
November 11, 2008
Lumajang – Tergiur kemolekan sebut saja Melati (17), Wawan Irwanto (22) nekat menggauli ABG warga Desa Klopo Sawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Dia diiming-imingi akan diajak menikah.
Peristiwa itu bermula saat pria warga Desa Tegir Kecamatan Pasirian, Lumajang berkenalan dengan Melati 5 bulan lalu. Dalam pengakuannya, Wawan menyatakan belum memiliki istri dan anak.
Merasa tertarik, dia pun mengajak Melati bermain di rumah temannya di kawasan Candipuro. Rupanya, pemilik rumah tidak ada dan dijadikan kesempatan untuk menggauli korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang membenarkan adanya tindakan asusila pelaku terhadap korban.
“Hasil Visum, alat kelamin korban ada yang robek,” kata Kurniawati kepada wartawan di Mapolers Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara, Kamis (3/7/2008).
Sementara itu saat menjalani pemeriksaan, Melati mengaku mengenal tersangka 5 bulan lalu. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku masih bujang.
“Waktu itu saya diajak main ke rumah temannya di Candipuro. Saat itu Mas Wawan mengajak saya tidur bareng, tapi saya nolak. Dia tetap saja memaksa,” kata Melati dihadapan penyidik.
Rupanya, Melati tak mampu menutupi hilangnya keperawanannya, saat dipaksa Wawan untuk melayaninya. Keperawanan korban pun jatuh bersamaan air matanya. Keluarga yang mengetahui aib itu segera melapor ke polisi, setelah mengetahui pelaku memiliki istri dan anak.
Dihadapan penyidik, Wawan mengakui tindakaanya namun pelaku menyangkal jika hubungan intim itu dilakukan dengan cara memamksa korban.
“Lha wong waktu saya ajak tidur diajak mau aja. Malah dia yang mengajak duluan. Pokoknya saya siap bertanggung jawab,” aku Wawan.
Kini akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam pengapnya sel tahanan Mapolres Lumajang.(fat/fat)
Sumbernya klik disini
Tergiur Janji Dinikahi, Gadis SMA Digauli Hingga Empat Kali
November 11, 2008
Kediri – Nasib malang menimpa Yola (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 16 tahun yang tercatat sebagai salah satu siswa SMA swasta di Kota Kediri. Akibat termakan janji mentah Hariyanto (29), gadis berkulit putih bersih tersebut harus rela kehilangan kegadisannya. Bahkan, Yola mengaku telah digauli hingga 4 kali.
Kisah pilu Yola bermula saat dia berkenalan dengan pelaku yang saat itu mengaku masih bujangan. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan dan dijanjikan akan dinikahi, Yola bersedia berpacaran dengan pelaku. Dalam perjalanannya, hubungan antara korban dan pelaku ternyata lebih jauh dari sekedar hubungan asmara.
Kebejatan pelaku akhirnya terbongkar setelah Riani (26), istri pelaku melabrak keluarga Yola di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota dengan maksud melarang korban untuk mengganggu rumah tangganya. Merasa tak bersalah, keluarga korban yang tak mengetahui perihal hubungan asmara antara pelaku dan korban kebakaran jenggot.
“Saya ya kaget setengah mati, tiba-tiba ada wanita datang ke rumah saya, katanya anak saya merebut suaminya,” kata Asiani (35) ibu kandung Yola dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Kediri, Jumat (4/7/2008).
Asiani menambahkan, begitu merasa kebakaran jenggot dia langsung “menyidang” anaknya untuk dikorek perihal kebenaran hubungannya dengan pelaku.
“Saya bagai disambar petir begitu tahu jika anak saya benar berpacaran dengan pelaku, dan yang lebih kaget, ternyata anak saya sudah 4 kali ditiduri,” katanya dengan sambil terisak.
Tak terima dengan perlakuan tak senonoh pada anaknya, Asiani langsung melapor ke Mapolresta Kediri agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Meski anak saya sudah ditiduri, saya tetap tidak ingin mempunyai menantu yang sudah beranak dan beristri, saya ingin dia dihukum yang seberat-beratnya,” imbuhnya.
Sementara Hariyanto ditengah pemeriksaan petugas mengaku dengan terus terang tidak memiliki maksud menipu korban. Dia berkeinginan menikahi korban karena keharmonisan rumah tangganya saat ini dalam keadaan goyah.
“Saya mencintai anak itu tulus, dan saya ingin menikahinya. Saya berbuat seperti ini karena hubungan saya dengan istri saat ini sedang bermasalah,” akunya dengan wajah tertunduk.
Meski demikian, keinginan pelaku tampaknya tak akan pernah terwujud. Saat ini dia harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Apabila dalam pemeriksaan dia terbukti bersalah maka akan mendapatkan
ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini