Duuh… Dua Kakek Hamili ABG

November 12, 2008

BATURAJA — Kisah memilukan menimpa Cica (bukan nama sebenarnya). Anak baru gede berusia 15 tahun ini digauli CO (60) yang statusnya ayah tiri korban dan DA (67), paman tiri korban. Saat ini korban yang agak terbelakang mental dalam kondisi hamil enam bulan. Bersama suami yang menikahinya satu bulan lalu, AP (28), korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi, Kamis (17/7).

Korban warga RS Pungur, Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, ini diduga digauli secara bergantian oleh ayah tiri dan paman tirinya sejak setahun lalu pada saat korban belum menikah. Setelah korban menikah pun pelaku masih berani mengulangi perbuatannya, terakhir sekitar dua minggu lalu.

Suami korban (AP) saat melapor kepada polisi, Kamis (17/7), mengatakan, kecurigaannya bermula saat melihat istrinya pulang ke rumah dengan kondisi pakaian kotor. Saat ditanya saudara perempuan AP, Cica mengaku bahwa ayah tirinya lah yang melakukannya. “Ebak (bapak) yang melakukannya,” kata AP menirukan korban.

Korban sendiri mengaku perbuatan itu sudah seringkali dilakukan keduanya, baik di rumah maupun kebun. Kepada aparat, Cica mengaku pertama kali dinodai ayah tirinya pada 2007. Saat itu korban tidur di kediaman rumah ayah tirinya di kawasan SP 6, Peninjauan. Di areal perkebunan sawit di daerah SP 6, Peninjauan, korban dinodai.

Diduga karena mental korban agak terbelakang pelaku berani melakukan perbuatan biadab kepada anak tirinya. Perbuatan biadab tersangka CO juga diikuti DA yang juga paman tiri korban hingga korban hamil enam bulan. Setelah korban hamil, tersangka CO mau melempar kesalahan dan menduga DA yang mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres OKU Kompol Fajar Budiyanto SIk yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. “Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas dan terrsangkanya masih dalam pengejaran,” katanya. (eni)

Sumbernya klik disini

Situbondo – Nasib mengenaskan menimpa Yn (15), gadis cacat mental dan mengalami kelumpuhan sejak bayi. Dia diperkosa pamannya berkali-kali hingga hamil 8 bulan. Kini anak buruh tani tersebut hanya pasrah menunggu kelahiran bayinya.

Prilaku bejat Nawari (50) sang paman, akhirnya dilaporkan pasutri Asmadun-Jumaani, orangtua korban ke Mapolres Situbondo, Rabu (8/10/2008). Sembari membopong anak tercintanya, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo ini mendesak polisi untuk menghukum berat pelakunya.

“Kenapa dia (Nawari, Red) begitu teganya menggauli anak saya yang sudah lumpuh dan
tidak normal. Padahal dia itu masih keponakannya,” isak Jumaani, saat memberikan keterangan kepada polisi.

Diungkapkan Jumaani, sebagaimana pengakuan Yn, anak gadisnya yang cacat bawaan itu sudah berkali-kali digauli oleh pamannya. Awal perbuatan bejat sang paman itu terjadi beberapa bulan silam, ketika dirinya bersama Asmadun kerja menjadi buruh tani.

Kejadian tragis itu berlangsung siang hari. “Karena memang tidak ada orang di rumah, Yn tidak berdaya menerima perlakuan amoral itu. Bahkan Yn mengaku sempat diancam clurit agar tak bercerita kepada siapapun,” ungkap ibu kandung Yn sembari menyeka air matanya.

Kejadian memilukan yang menimpa Yn itu juga diakui berlangsung malam hari saat kedua orangtuanya belum pulang. Bahkan, Nawari dengan teganya membopong Yn ke gudang penggilingan padi, tak jauh dari rumah korban.

Perbuatan nista itulah yang kini membuahkan janin di perut Yn dengan usia kandungan 8 bulan. “Sekarang tinggal menghitung hari saja untuk menunggu keluarnya bayi di kandungan anak saya,” ucap Jumaani dengan logat kental Maduranya.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum dan tes kehamilan korban, sebelum akhirnya meringkus Nawari, pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencari kayu di hutan.

“Kita harus mengumpulkan bukti-bukti kuat yakni keterangan saksi dan bukti visum terlebih dahulu sebelum mencokok pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Sukari saat dikonfirmasi.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini