Asyik Nonton Film Porno di Warnet, 5 Pelajar Diciduk
November 11, 2008
Madiun – Maraknya peredaran video porno di Kota Madiun membuat polisi geram. Untuk menghindari semakin maraknya peredaran ini, polisi melakukan penggerebek terhadap warung internet (Warnet) yang menyediakan layanan yang dapat merusak moral itu.
Warnet Gajahmada Madiun yang diduga menyediakan layanan video porno bagi para pelanggannya, digerebek jajaran Polresta Madiun, Selasa (21/10/2008)dini hari. Dalam penggerebekan ini polisi menyita 12 unit computer yang menyimpan folder video porno.
Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Eko Rudianto kepada detiksurabaya.com menjelaskan bahwa di warnet yang ada di Jalan Gajah Mada tersebut para pelanggan bisa dengan mudah mengunduh video porno secara bebas. Dan kebanyakan pelanggan di warnet itu adalah pelajar.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat, utamanya para orangtua yang mempunyai anak sekolah, kaalu warnet ini banyak digunakan untuk beli video porno lewat internet,” jelas Eko.
Dari hasil pemeriksaan petugas jelas Eko, di dalam 12 unit computer yang disita petugas tersebut ditemukan sejumlah folder. Setiap folder berisi 10 video porno, masing-masing berukuran antara 100 hingga 700 Mega Byte.
Sementara itu selain mengamankan 12 unit computer, polisi juga telah memeriksa lima orang pelanggan warnet yang rata-rata masih berstatus pelajar. Namun kasat reskrim enggan menyebutkan nama-nama pelajar tersebut.
Sedangkan, pemilik warnet Teddy Tri Wahyu (39) warga Wagir, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka. Dia melanggar pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini
Terpengaruh Film Porno, Bocah SD Cabuli Siswa TK
November 11, 2008
Banyuwangi – Gara-gara terpengaruh film porno yang sering ditontonnya, seorang siswa SD mencoba mempraktekan perbuatan terlarang itu ke bocah yang masih duduk di bangku TK.
MIF (14), bocah asal Dusun Gebang Kandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi itu ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga telah mencabuli sebut saja Dewi (5) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa pencabulan yang menimpa Dewi ini terjadi pada, Rabu 5 November, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum dicabuli korban yang sedang bermain seorang diri di depan rumah Karji, paman pelaku, dibujuk MIF agar ikut menonton tv di rumah pamannya.
Beruntung, pencabulan itu terungkap setelah Imam Turmudi (35), ayah korban mendengar jerit tangis anaknya yang berasal dari rumah tetangga. Saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di rumah pamannya.
“Saat nonton televisi itulah celana dalam pelaku dilucuti pelaku, dan terjadilah perbuatan asusila,” jelas Kapolsek Purwoharjo AKP Bakin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/11/2008).
Diduga, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang dua kali tidak naik kelas itu karena terpengaruh film porno yang kerap dilihatnya bersama teman-temannya usai pulang sekolah.
“Biasanya saya nonton film porno di HP teman atau kepingan film porno pas pulang sekolah,” ujar pelaku tertunduk lesu saat diperiksa petugas.
Meski telah menyesali perbuatannya, kini MIF harus mendekam di sel tahanan Polsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bdh/bdh)
Sumbernya klik disini