MARTAPURA, KOMPAS.com — Kalau kasus ini benar terjadi, sungguh memprihatinkan moral anak-anak sekarang. Tiga siswa sekolah dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolah mereka sendiri.

Korbannya adalah, sebut saja, Lara (10) yang terlahir dalam kondisi tunarungu. Dia adalah siswa kelas 3 SD di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Lara harus menanggung beban seumur hidupnya karena diperkosa tiga teman sekolahnya sendiri, bahkan Lara juga dipaksa melakukan oral seks oleh salah satu pelaku.

Selasa (14/4) lalu sekitar pukul 11.000, Lara pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan, Lara dicegat tiga teman sekolahnya, yakni Irh (10) teman sekelasnya, Cdr (13) kelas 6, dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Lara, dia diseret ke semak-semak pinggir jalan desa dan diperkosa bergiliran oleh ketiga teman kecilnya itu. Kepala Lara dipukul salah satu pelaku karena mencoba melawan.

Ketika ditemui di Mapolres OKUT kemarin siang, ketiga tersangka pelaku yang didampingi orangtuanya tidak banyak bicara. Bahkan, Cdr dan Irh selalu menghindar dari pertanyaan dan bidikan kamera wartawan, sementara Sah tengah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus.

“Kami idak melakukan itu, memang kami pulang sekolah itu beriringan dan dia (Lara) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang melewati jalan pintas, kami terus pulang ke rumah masing-masing. Kami idak pernah melakukannya,” ungkap Cdr dengan bahasa Indonesia campur dengan bahasa daerah setempat.

Namun, selang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan kedatangan ayah Lara yang marah-marah mencari orangtuanya dan mengatakan bahwa Cdr telah memperkosa Lara. “Aku tekejut, kok aku dituduh,” tambah Cdr.

Sementara itu, Irh tidak banyak bicara, bahkan setiap kata yang terucap dari mulutnya terkesan sudah diarahkan. “Nian kami tidak berbuat seperti itu, waktu kami pulang sekolah beriringan dan langsung ke rumah masing-masing, banyak saksi yang tahu,” ucapnya.

Sobirin, ayah Lara, yakin dengan kebenaran cerita yang disampaikan anaknya meskipun Lara bicara dengan bahasa isyarat. “Sepulang sekolah itu dia makan, habis makan inilah dia cerita kalau kepalanya sakit dan pusing, selain itu dia juga dengan bahasa isyarat mengaku di cak inike (diperkosa),” ucap Sobirin, yang menirukan bahasa isyarat korban dengan jari telunjuk kiri dan kanan.

Bahkan, dari cerita korban, menurut Sobirin, Lara dipaksa salah satu pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak. Mendengar cerita korban yang polos dan lugu itulah Sobirin mencari tahu siapa yang telah memerkosa Lara. Lara lalu menuliskan nama Cdr, Irh, dan Sah di secarik kertas.

Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini orangtua korban mendatangi kediaman para pelaku, tapi justru dirinya diancam orangtua ketiga pelaku, bahkan salah satu orangtua pelaku berani bersumpah anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. “Dari namo yang ditulisnyo aku sangat yakin pelakunya tidak laen tigo orang tula,” tambah Sobirin.

Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pada Selasa sore membawa Lara ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang sakit dan pusing setelah dipukul salah satu pelaku. “Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum, namun mengecek kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya,” jelas Sobirin.

Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun enggan melakukan visum. Karena itulah kasus ini dilaporkan ke Polres Ogan Komering Ulu Timur dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui, terjadi robekan pada alat vital Lara yang diduga disebabkan benda tumpul.

Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan kemarin pagi petugas meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya masing-masing, sejumlah saksi, serta diantar perangkat desa.

“Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memerkosa korban kini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa yang bersangkutan,” kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Surachman.

Menurut Surachman, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, dalam pemeriksaan perlu didampingi orangtuanya. “Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas, kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan,” tegasnya. (hr)

Sumbernya klik disini

JAKARTA, KOMPAS.COM — Shn (21) ditemukan warga tergeletak di Halte Kompleks Duta Mas, Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (1/4) malam. Mahasiswi berparas cantik itu diduga menjadi korban tindak pembiusan dan pemerkosaan. Gara-gara pakaiannya kotor dan koyak, Shn dikira tunawisma.

Menurut Risman, warga sekitar, perempuan ini ditemukan oleh warga yang tengah melintas di depan Halte Kompleks Duta Mas sekitar pukul 21.00. Saat ditemukan, dia tidak sadarkan diri. “Di pangkal pahanya terdapat bercak darah. Sepertinya gadis itu habis dibius dan diperkosa,” kata Risman.

Beberapa orang membangunkan gadis asal Karawang, Jawa Barat, itu. Namun, mahasiswa berkulit putih dan berambut sebahu itu tak kunjung sadarkan diri. Akhirnya, hal itu pun dilaporkan kepada petugas Polsektro Tambora. Polisi kemudian membawa Shn ke Kantor Kecamatan Tambora untuk diserahkan kepada petugas Satpol PP.

Petugas Satpol PP yang menerima tubuh lemas Shn lalu membawanya ke Panti Sosial Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat. Setibanya di panti sosial, Shn terbangun dari pingsannya. “Namun, dia langsung histeris,” kata Aseli Husein, pegawai Panti Sosial Kedoya.

Ketika histeris, kata Aseli, Shn berteriak-teriak menyebut pemerkosaan dan pembiusan yang dilakukan oleh beberapa pria. Namun, dia sulit untuk diajak komunikasi. Masih terlalu teler.

Selain menyebutkan adanya tindakan pemerkosaan dan pembiusan, kata Aseli, Shn hanya bisa mengatakan dia adalah mahasiswi asal Karawang yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Jakarta.

Melihat hal itu, petugas panti lalu membuat rujukan ke Rumah Sakit Cengkareng. Lalu, Shn dibawa ke RS Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.

Kanitreskrim Polsektro Tambora Iptu Slamet R mengatakan, kasus penemuan gadis pingsan di Jalan Tubagus Angke sejak awal sudah diatasi oleh Satpol PP. Dikatakan, anggotanya memang sempat melakukan pemeriksaan, tapi kemudian penanganannya dilakukan oleh Satpol PP Tambora.

Sumbernya klik disini

Kediri – Nasib malang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya), warga Desa/Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Gara-gara terjebak dalam jalinan asmara lewat SMS nyasar, bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban perkosaan hingga 3 kali.

Kisah pilu Melati bermula pada keisengannya mengirimkan SMS pada sebuah nomor yang diberikan sang teman pada akhir tahun 2006 lalu. Awalnya gadis yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini hanya berkeinginan berkenalan, namun disambut oleh sang penerima untuk ajakan menjalin asmara.

Dari adanya SMS tersebut, jalinan asmara terjalin. Meski demikian sejak saat itu pula, antara korban dan pelaku belum pernah bertemu.

Pertemuan pertama baru terjadi pada pertengahan Juli 2008, setelah sang “kekasih gelap” memaksanya untuk bisa bertemu. Lokasi yang dipilih adalah Hotel Pardikan Asri, yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.

Dari pertemuan tersebut, Melati mengetahui jika kekasihnya bernama Jumali (40), warga Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

“Dalam kasus ini korban juga tertipu, karena selama menjalin asmara secara gelap pelaku mengaku masih duduk di bangku kelas 2 SMA,” kata KBO Reskrim Polresta Kediri, Iptu MS Yusuf dalam gelar perkara di Mapolresta Kediri, Senin (4/8/2008).

Yusuf menambahkan, meski dari pertemuan pertama korban mengetahui jika kekasihnya ternyata seharusnya layak dijadikan ayahnya, korban tetap tak peduli dan bersedia melanjutkan hubungan asmara.

Sayang, langkah tersebut menjadi bumerang baginya, karena selang beberapa hari dari pertemuan pertama dia dipaksa melayani nafsu bejat kekasih di lokasi yang sama saat pertama kali bertemu.

“Pengakuan korban, dia diperkosa 3 kali. Pertama tanggal 21 Juli dan selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juli kemarin,” imbuh Yusuf.

Terbongkarnya perkosaan ini sendiri terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. Dari aduan yang dilanjutkan ke polisi tersebut, pelaku dapat dibekuk saat berada di rumahnya.

Dikatakan pula oleh Yusuf, pelaku akibat perbuatannya akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun perjara.

Secara terpisah, tersangka Jumali dalam pemeriksaan petugas mengelak jika disebut melakukan perkosaan. Dia mengaku melakukan hubungan badan dengan korban atas dasar suka-sama suka.

“Sama sekali saya tidak memaksa. Saya ajak dia berhubungan dengan baik-baik dan dia bersedia” katanya sambil tertunduk.

Dikatakannya pula, dia khilaf telah melakukan tindakan yang tak patut dilakukannya. “Saya tak tahan setelah mengetahahui dia masih muda. Apalagi saya lama tidak dilayani istri saya, yang sekarang kerja di Arab Saudi,” akunya masih dengan wajah tertunduk.

Saat ini tersangka yang telah memiliki dua anak tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini

Kediri – Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (19), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dijanjikan sekedar hanya jalan-jalan, dia justru diperkosa oleh Ali Mashar (23) yang tak lain pacarnya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.

Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.

Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.

Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.

“Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).

David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan,” ujar David.

Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan.(bdh/bdh)
Kediri – Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (19), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dijanjikan sekedar hanya jalan-jalan, dia justru diperkosa oleh Ali Mashar (23) yang tak lain pacarnya sendiri.

Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.

Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.

Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.

Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.

“Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).

David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan,” ujar David.

Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini