Kediri – Nasib malang menimpa Yola (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 16 tahun yang tercatat sebagai salah satu siswa SMA swasta di Kota Kediri. Akibat termakan janji mentah Hariyanto (29), gadis berkulit putih bersih tersebut harus rela kehilangan kegadisannya. Bahkan, Yola mengaku telah digauli hingga 4 kali.

Kisah pilu Yola bermula saat dia berkenalan dengan pelaku yang saat itu mengaku masih bujangan. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan dan dijanjikan akan dinikahi, Yola bersedia berpacaran dengan pelaku. Dalam perjalanannya, hubungan antara korban dan pelaku ternyata lebih jauh dari sekedar hubungan asmara.

Kebejatan pelaku akhirnya terbongkar setelah Riani (26), istri pelaku melabrak keluarga Yola di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota dengan maksud melarang korban untuk mengganggu rumah tangganya. Merasa tak bersalah, keluarga korban yang tak mengetahui perihal hubungan asmara antara pelaku dan korban kebakaran jenggot.

“Saya ya kaget setengah mati, tiba-tiba ada wanita datang ke rumah saya, katanya anak saya merebut suaminya,” kata Asiani (35) ibu kandung Yola dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Kediri, Jumat (4/7/2008).

Asiani menambahkan, begitu merasa kebakaran jenggot dia langsung “menyidang” anaknya untuk dikorek perihal kebenaran hubungannya dengan pelaku.

“Saya bagai disambar petir begitu tahu jika anak saya benar berpacaran dengan pelaku, dan yang lebih kaget, ternyata anak saya sudah 4 kali ditiduri,” katanya dengan sambil terisak.

Tak terima dengan perlakuan tak senonoh pada anaknya, Asiani langsung melapor ke Mapolresta Kediri agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Meski anak saya sudah ditiduri, saya tetap tidak ingin mempunyai menantu yang sudah beranak dan beristri, saya ingin dia dihukum yang seberat-beratnya,” imbuhnya.

Sementara Hariyanto ditengah pemeriksaan petugas mengaku dengan terus terang tidak memiliki maksud menipu korban. Dia berkeinginan menikahi korban karena keharmonisan rumah tangganya saat ini dalam keadaan goyah.

“Saya mencintai anak itu tulus, dan saya ingin menikahinya. Saya berbuat seperti ini karena hubungan saya dengan istri saat ini sedang bermasalah,” akunya dengan wajah tertunduk.

Meski demikian, keinginan pelaku tampaknya tak akan pernah terwujud. Saat ini dia harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Apabila dalam pemeriksaan dia terbukti bersalah maka akan mendapatkan
ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini

Situbondo – Nasib mengenaskan menimpa Yn (15), gadis cacat mental dan mengalami kelumpuhan sejak bayi. Dia diperkosa pamannya berkali-kali hingga hamil 8 bulan. Kini anak buruh tani tersebut hanya pasrah menunggu kelahiran bayinya.

Prilaku bejat Nawari (50) sang paman, akhirnya dilaporkan pasutri Asmadun-Jumaani, orangtua korban ke Mapolres Situbondo, Rabu (8/10/2008). Sembari membopong anak tercintanya, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo ini mendesak polisi untuk menghukum berat pelakunya.

“Kenapa dia (Nawari, Red) begitu teganya menggauli anak saya yang sudah lumpuh dan
tidak normal. Padahal dia itu masih keponakannya,” isak Jumaani, saat memberikan keterangan kepada polisi.

Diungkapkan Jumaani, sebagaimana pengakuan Yn, anak gadisnya yang cacat bawaan itu sudah berkali-kali digauli oleh pamannya. Awal perbuatan bejat sang paman itu terjadi beberapa bulan silam, ketika dirinya bersama Asmadun kerja menjadi buruh tani.

Kejadian tragis itu berlangsung siang hari. “Karena memang tidak ada orang di rumah, Yn tidak berdaya menerima perlakuan amoral itu. Bahkan Yn mengaku sempat diancam clurit agar tak bercerita kepada siapapun,” ungkap ibu kandung Yn sembari menyeka air matanya.

Kejadian memilukan yang menimpa Yn itu juga diakui berlangsung malam hari saat kedua orangtuanya belum pulang. Bahkan, Nawari dengan teganya membopong Yn ke gudang penggilingan padi, tak jauh dari rumah korban.

Perbuatan nista itulah yang kini membuahkan janin di perut Yn dengan usia kandungan 8 bulan. “Sekarang tinggal menghitung hari saja untuk menunggu keluarnya bayi di kandungan anak saya,” ucap Jumaani dengan logat kental Maduranya.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum dan tes kehamilan korban, sebelum akhirnya meringkus Nawari, pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencari kayu di hutan.

“Kita harus mengumpulkan bukti-bukti kuat yakni keterangan saksi dan bukti visum terlebih dahulu sebelum mencokok pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Sukari saat dikonfirmasi.(bdh/bdh)

Sumbernya klik disini