Kakek Cabuli Anak SMP 14 Tahun

Mei 22, 2009

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Seorang kakek yang melakukan perbuatan pencabulan dengan cara menelanjangi, dan menggauli anak gadis SMP usia 14 tahun, sehingga bagian selangkangannya sakit. Dia ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Panumbangan, Minggu (10/5) dini hari setelah keluarga korban melapor ke Polisi.

Edannya, pelaku, yang bertitel Haji Uen Setiawan (61), warga Panoongan RT 15/05 Desa Kertaharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap orang yang masih saudara dan tinggal di satu kampung pula.

Korban berinisial KK digauli kakek bejat ini sejak awal Mei 2009. Hubungan seks disertai ancaman dilakukan di rumah pelaku, ketika rumah sedang dalam keadaan kosong.

Kejadian tersebut terungkap, setelah korban mengeluh kepada orangtuanya karena merasakan sakit di bagian selangkangannya, pada Jumat siang. KK mengaku, dipaksa oleh Haji Uen agar melayani nafsu bejatnya.

Karena tidak terima perbuatan Uen, orangtua korban melaporkanya ke Polsek Panumbangan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diproses secara hukum pihak kepolisian Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Drs Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, mengemukakan, pelaku yang sudah berumur melewati setengah abad itu telah melenggar pasal 81 No 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman tujuh tahun sampai 15 tahun penjara.

Diterangkannya pelaku melakukan pencabulan dengan cara membujuk korban yang diiming-imingi uang Rp 10 ribu, dan perbuatan itu sering dilakukan sejak awal Mei 2009.

Dijelaskannya, korban terjerat dalam bujukan kakek cabul itu ketika dipanggil ke rumah pelaku dengan alasan ada keperluan, kemudian saat di rumah, korban ditelanjangi, dirangsang dan dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya, dan kejadian tersebut dilakukan sebanyak delapan kali.

“Kami mendapat laporan dari orang tua korban, dan langsung melakukan penangkapan yang saat itu pelaku sedang di rumahnya,” katanya.

Kini pelaku masih mendekam di dalam penjara Polsek setempat untuk dilakukan proses awal, yang rencananya akan diserahkan ke Polres Ciamis untuk porses hukum lebih lanjut.

Sumber klik disini

6 Responses to “Kakek Cabuli Anak SMP 14 Tahun”

  1. ASO Says:

    KALAU BISA TAMBAH DI BUDIDAYAKAN

  2. Anonymous Says:

    parah banget cuy…..

    pda g ada kerja an lagi apa….

  3. ahmad syah Says:

    insyap atuh aki -aki teh bukanya mempersiapkan diri menuju.hidup yang lebih baik.seharus nya yang tua ngasih contoh yang baik dalam mengendalikan nafsu mengendalikan …..eh malah bejat…..
    naudzubilah ,,,euy ,,,,

  4. yoursurprise-bellatio-5 Says:

    Hey! This is my 1st comment here so I just wanted to give a quick shout out and say I genuinely enjoy reading through your articles. Can you recommend any other blogs/websites/forums that cover the same topics? Thank you!


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.