TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Seorang kakek yang melakukan perbuatan pencabulan dengan cara menelanjangi, dan menggauli anak gadis SMP usia 14 tahun, sehingga bagian selangkangannya sakit. Dia ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Panumbangan, Minggu (10/5) dini hari setelah keluarga korban melapor ke Polisi.

Edannya, pelaku, yang bertitel Haji Uen Setiawan (61), warga Panoongan RT 15/05 Desa Kertaharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap orang yang masih saudara dan tinggal di satu kampung pula.

Korban berinisial KK digauli kakek bejat ini sejak awal Mei 2009. Hubungan seks disertai ancaman dilakukan di rumah pelaku, ketika rumah sedang dalam keadaan kosong.

Kejadian tersebut terungkap, setelah korban mengeluh kepada orangtuanya karena merasakan sakit di bagian selangkangannya, pada Jumat siang. KK mengaku, dipaksa oleh Haji Uen agar melayani nafsu bejatnya.

Karena tidak terima perbuatan Uen, orangtua korban melaporkanya ke Polsek Panumbangan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diproses secara hukum pihak kepolisian Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Drs Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, mengemukakan, pelaku yang sudah berumur melewati setengah abad itu telah melenggar pasal 81 No 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman tujuh tahun sampai 15 tahun penjara.

Diterangkannya pelaku melakukan pencabulan dengan cara membujuk korban yang diiming-imingi uang Rp 10 ribu, dan perbuatan itu sering dilakukan sejak awal Mei 2009.

Dijelaskannya, korban terjerat dalam bujukan kakek cabul itu ketika dipanggil ke rumah pelaku dengan alasan ada keperluan, kemudian saat di rumah, korban ditelanjangi, dirangsang dan dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya, dan kejadian tersebut dilakukan sebanyak delapan kali.

“Kami mendapat laporan dari orang tua korban, dan langsung melakukan penangkapan yang saat itu pelaku sedang di rumahnya,” katanya.

Kini pelaku masih mendekam di dalam penjara Polsek setempat untuk dilakukan proses awal, yang rencananya akan diserahkan ke Polres Ciamis untuk porses hukum lebih lanjut.

Sumber klik disini

SEMARANG, KOMPAS.com – Petugas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang dan Kepolisian Resor Semarang menangkap LZ (46) yang bersengkongkol dengan orang lain untuk membunuh suaminya, Achmad Khodirin (57), Selasa (19/5) . Polisi menangkap LZ dan rekannya dalam waktu 16 jam setelah mayat korban ditemukan.

“Ada motif asmara di balik pembunuhan ini,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo ketika menggelar kasus ini di Markas Polwiltabes Semarang, Rabu (20/5) malam. Selain LZ, ada pula tersangka lain dalam kasus ini, yaitu DR (20), BU (46), dan TW (25).

Berdasarkan data Polwiltabes Semarang, Achmad menderita diabetes dan gejala stroke sejak 2006. LZ merasa suaminya tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan seksualnya. Pada Februari 2009, LZ berkenalan dengan DR dan menjalin hubungan asmara. Supaya hubungan itu lancar, LZ dan DR berencana membunuh Achmad.

Pasangan selingkuh itu pun menyusun skenario untuk menjebak korban. DR mengajak korban mencari tempat keramat untuk melakukan ritual khusus. DR berjanji dengan ritual itu, korban akan mendapatkan keuntungan finansial.

Pada Senin (23/5) pagi, DR bertemu korban dan berencana menyewa sebuah mobil untuk dipakai menuju tempat keramat yang dimaksud. DR mencari sendiri mobil sewaan itu, sedangkan korban ditinggalkan di sebuah warung makan.

“Saya bermaksud membunuh Achmad di dalam mobil sewaan itu,” kata DR. Namun, DR bimbang dan membatalkan rencana itu. Pada Senin malam sekitar pukul 22.00, DR mengajak korban ke tempat keramat di Dusun Tritis, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Setibanya di tempat itu, korban lantas membuka buku Yassin dan bersiap melakukan ritual. Dengan cepat, DR mengambil parang yang disembunyikan di jok motor dan menyabetkannya di muka, leher, dan punggung korban sebanyak lima kali.

Setelah membunuh, DR pulang ke rumahnya di Dusun Rejosari, Kelurahan Butuh Krajan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. DR meminta bantuan ayahnya, BU dan adik iparnya, TW, untuk membuang mayat korban ke sebuah sumur di sekitar lokasi kejadian.

Mayat korban ditemukan warga pada Selasa (19/5) sekitar pukul 05.30. Namun, mayat korban tidak dapat dikenali. “Kasus itu terungkap berkat bantuan dari warga setempat,” kata Alex. Keempat tersangka itu melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Sumber klik disini

BOGOR, KOMPAS.com- Elin Tamaya (16) ternyata dicekik dahulu sebelum diperkosa dan akhirnya tewas. Pelakunya adalah Yadi Mulyad i (17) dan Muhtarudin alias Mumuh (17), teman bermain korban, yang kini sudah ditahan di Kepolisian Sektor Citeureup, Bogor.

Perkosaan dan pembunuhan itu terjadi di kamar kosong samping rumah tersangka Yadi di Kampung Sikateng , Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/5) siang. Bukan di rumah kosong di Perumahan Bukit Pelangi, Babakan Madang, seperti diberitakan sebelumnya.

“Di situ (kawasan Perumahan Bukit Pelangi) mereka hanya main-main sampai malam lalu pulang ke rumah Yadi,” kata Kepala Polsek Citeureup Ajun Komisaris Yuni Pahyuniati, Rabu (13/5).

Yuni menambahkan, Yadi dan Mumuh dikenakan pasal 338 KUHP. Tersangka Yadi yang mencekik leher korban, sedangkan Mumuh memegangi kedua kaki korban. “Mereka melakukan hal itu karena korban menolak mereka setubuhi,” kata Yani.

Seperti diberitakan, aparat Polsek Citeureup menangkap Yadi dan Mumuh di rumah mereka di Kampung Sikateng, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (12/5) sore. Pagi harinya, sekitar pukul 05.00, warga menemukan jasad Elin Tamaya (16) di kebun singkong di pingir jalan Kampung Pasir Angin RT 4 RW 2, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, tidak jauh dari rumah korban.

Dua hari sebelumnya, Minggu sore, Elin dijemput Yadi dan Mumuh. Dengan motor sewaan mereka pergi ke Babakan Madang. Sebelumnya mereka membeli obat keras merek Deksron sebanyak 30 tablet di sebuah apotik di Citeureup.

Kepada polisi, Yadi mengaku membeli obat itu atas permintaan Elin. Masih menurut pengakuan itu, hanya Elin yang meminum obat keras tersebut semuanya. Akan tetapi pengakuan itu masih akan didalami lebih lanjut.

Sekitar pukul 19.00, mereka bertiga pulang ke rumah Yadi di Kampung Sikateng. Mereka bertemu dengan keluarga Yadi, yang tidak terlalu suka atas kedatangan mereka. Mm, ayah Yadi, lalu menyuruh anaknya untuk mengantar pulang Elin.

Namun, ketiga remaja itu tidak menuruti perintah ayah Yadi. Ketiganya malah kongko-kongko di jalan di kawasan Ciherang, Jonggol, Bogor. Mereka kembali lagi ke rumah Yadi sekitar pukul 23.00 karena hujan mulai turun. Sampai di rumah Yadi, semua anggota keluarga sudah tidur. Ketiganya lalu tidur di kamar kosong di samping rumah Yadi. Kamar tempat menyimpan peralatan kebun itu ada tempat tidur yang terbuat dari bambu.

Senin (12/5) sekitar pukul 07.00, Yadi dan Mumuh bangun tidur, lalu ke luar kamar bertemu dengan ayah dan kakaknya. Sedangkan Elin masih tidur-tiduran di amben kamar tersebut. Ayah Yadi lalu pergi ke kebun dan kakak Yadi pergi kerja. Ibu Yadi ada di kamar tidurnya, tidak keluar rumah, karena sedang sakit. Keluarga Yadi tidak tahu kalau Elin juga bermalam di kamar tidak terpakai itu.

Sekitar pukul 11.00, Yadi dan Mumuh kembali ke kamar di mana Elin masih tidur-tiduran, yang kemungkinan karena masih terpengaruh obat keras yang diminumnya. Yadi dan Mumuh yang tahu remaja putri ini pernah berhubungan badan dengan laki-laki lain, mengajak Elin untuk melakukan hal itu lagi. Elin menolak. Keduanya memaksa namun korban tetap menolak dan berontak saat dipaksa.

Kedua pelaku yang sudah kalap itu lalu menindih korban. Korban yang terus berontak dicekik oleh Yadi, sementara Mumuh memegangi kakinya. Setelah korban tidak berdaya, keduanya melucuti korban. Yadi dan Mumuh lalu memperkosa korban bergiliran.

Dalam keadaan tidak berdaya Elin ditinggalkan begitu saja setelah celananya kembali dipakaikan. Saat ditinggalkan, kata Yuni mengutip pengakuan Yadi dan Mumuh Elin masih bernafas. Ketika kembali ke kamar itu pukul 14.00, keduanya mendapati Elin sudah tidak bernyawa.

Keduanya lalu pergi lagi dan baru kembali lagi ke kamar setelah larut malam. Sekitar pukul 23.00 mereka lalu menggotong jasad Elin. Dengan motor sewaan mereka membawa dan membuang jasad Elin di Kampung Pasir Angin RT 4 RW 2, Desa Pasir Mukti, atau tidak seberapa jauh dari rumah korban. Keduanya membuang jasad Elin di situ dengan tujuan agar segera ditemukan keluarganya.

Ketika warga beramai-ramai menyaksikan polisi menangani jazad Elin, Yadi bahkan ikut menonton.

Sumber klik disini

London – Bukannya memberantas kejahatan, polisi yang satu ini malah jadi pelaku kejahatan. Ia rupanya begitu terobsesi dengan pornografi anak sehingga koleksinya begitu melimpah ruah.

Dikutip detikINET dari Mirror, Kamis (14/5/2009), tersangka bernama Kieran Barret ini memang seakan punya gudang pornografi. Betapa tidak? Ia menimbun lebih dari 220.000 foto porno para bocah tak berdosa di laptopnya.

Tak ketinggalan, Barret yang bertugas di wilayah Peterborough, Inggris itu juga kepergok punya beberapa video mesum para bocah.

Akibat perbuatannya, Barret pun terpaksa diganjar hukuman 15 bulan kurungan. Hakim Michael Heath yang menangani kasus ini menyatakan kalau perbuatan sang polisi sungguh tercela.

Pasalnya, kebiasannya menjadi konsumen pornografi anak berarti sama saja dengan memicu terjadinya tindak pelecehan para bocah.

Tak hanya harus mendekam di pengapnya sel penjara, pria 27 tahun ini juga dilarang bekerja bersama anak-anak seumur hidupnya. Bahkan untuk 10 tahun mendatang, dia masuk dalam daftar hitam pelaku kejahatan seksual.
( fyk / ash )
Sumbernya klik disini

Jakarta Menjadi seorang puteri bak Lady Diana merupakan impian sosialita Paris Hilton. Namun mimpi itu hancur karena rekaman video seks miliknya tersebar.

Anda tentu masih ingat rekaman video seks Paris Hilton dengan mantan kekasihnya Rick Solomon yang tersebar di tahun 2003 lalu. Rekaman yang membuat nama Paris melambung itu ternyata menjadi penyebab hancurnya impian cucu jutawan tersebut.

“Itu bukan seperti yang ku mau (video seks). Aku tak pernah merencanakannya. Aku selalu berharap menjadi putri seperti Lady Diana, namun kini hal itu tak mungkin lagi,” ujar Paris seperti detikhot lansir dari The Sun, Selasa (19/5/2009).

Paris juga berujar apa yang ia tampilkan ke depan publik selama ini bukanlah ia yang sebenarnya. Menurut mantan kekasih Benji Madden itu, hidupnya tak seindah dan sesempurna boneka Barbie.

“Diriku adalah sebuah misteri. Karena kehidupan pribadiku dan apa yang aku tampilkan ke publik benar-benar berbeda,” ujarnya lagi.
(kee/kee)
Sumbernya klik disini