TRIBUNJOGJA.COM, SAMARINDA – Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa universitas negeri ternama di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tertangkap basah petugas satpam setempat saat melakukan perbuatan mesum di areal kampus, Selasa (25/1/2011) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pasangan mesum tersebut adalah HA (23) warga Jalan Marsda A Saleh, Samarinda, dan FAN (19) warga Lempake, Samarinda. Sebelum ditangkap, satpam lebih dulu mengintip kedua mahasiswa tersebut guna memastikan keduanya berbuat mesum.
Saat itu, satpam melihat keduanya sedang melakukan oral seks. Setelah memastikan bahwa kedua sejoli itu berbuat mesum, satpam tak tinggal diam dan langsung menggerebek keduanya. Mereka pun digiring ke pos jaga pengamanan kampus.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Samarinda, Rabu (26/1/2011) pagi. Kapolresta Samarinda Kombes M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar laporannya tadi ada masuk,” kata Arif. (*)
Sumbernya klik disini

MEDAN, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Sumatera Utara Prof Dr Badaruddin mengatakan, banyaknya remaja di daerah ini yang terjun dalam bisnis prostitusi, perlu diselamatkan karena mereka adalah aset bangsa dan negara.

“Kita harus ikut menyelamatkan para pelajar yang melakukan perbuatan tidak terpuji, melanggar norma agama dan hukum itu,” katanya di Medan, Minggu (23/1/2011) ketika diminta komentar tentang banyaknya anak-anak mengalami eksploitasi seksual.

Sebelumnya, di Sumatera Utara ini, berdasarkan hasil survei ditemukan sebanyak 2.000 anak-anak yang mengalami eksploitasi seksual sejak 2008 hingga 2010.

“Jumlah anak-anak yang terjun dalam bisnis pelacuran itu, semakin lama terus mengalami peningkatan,” kata Direktur Pusat Studi Hukum Anak dan Keluarga (PuSHAK) Ahmad Sofian di Medan.

Bahkan, yang terjun dalam praktik pelacuran itu, 30 persen di antaranya pelajar SLTP dan 45 persen SLTA.

Badaruddin mengatakan, jika problem eksploitasi anak ini tidak secepatnya diatasi oleh pemerintah, maka dikhawatirkan para remaja dan pelajar tersebut akan semakin banyak terjerumus nantinya dalam bisnis seks yang memalukan tersebut.

Seolah-olah kelihatannya seperti dibiarkan, sehingga para remaja itu tidak ada rasa takut lagi melakukan hal-hal yang tabu dan belum sepantasnya mereka lakukan.

Bahkan, kata guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara itu, dikhawatirkan bahaya penyakit HIV/AIDS juga akan tertular bagi kalangan generasi muda. Ini perlu diwaspadai.

Apalagi, pelajar dan generasi muda itu merupakan aset bangsa dan negara, perlu dijaga dari kehancuran masa depan mereka yang masih panjang.

“Ini adalah tidak terlepas dari tanggung jawab moral guru di sekolah dan para orang tua untuk tetap memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja dan pelajar tersebut,” kata Badaruddin.

Para orang tua juga perlu menghilangkan pola hidup yang mewah, berlebihan dan hura-hura, mengingat situasi ekonomi yang semakin sulit saat ini.

Dengan melalui pola hidup yang seperti ini membuat anak-anak menirunya, sehingga pelajar itu dapat saja melakukan hal-hal yang tidak terpuji, bila permintaan mereka misalnya membeli telepon selular yang canggih atau pakaian yang mewah dan lainnya tidak dipenuhi.

Apalagi, dalam usia yang masih remaja itu, mereka sangat mudah terpengaruh dan tidak memikirkan hal yang baik dan buruk, yang penting keingian mereka bisa tercapai. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi orang tua.

Hal-hal yang seperti ini sering terjadi, melanda para pelajar SLTP dan SLTA melakukan hubungan terlarang, dan akhirnya masa depan generasi muda itu akan hancur dan suram.

“Kepedulian pemerintah perlu untuk menyelamatkan anak-anak dan generasi muda yang terjun dalam bisnis prostitusi yang sangat membahayakan itu,” kata Dekan FISIP USU itu.

 

Sumbernya klik disini

JAKARTA, KOMPAS.com — Andai LCS tidak memacari lelaki itu, sindikat prostitusi ABG (anak baru gede) di situs jejaring sosial Facebook tidak akan terungkap (Baca: Perdagangan ABG Lewat Facebook). Cinta monyet antara LCS dan seorang lelaki membuat persahabatan tujuh ABG retak.

Ketujuh ABG itu adalah “peliharaan” seorang mucikari bernama Dede. Mereka adalah KKS (15), AC (15), VYL (13), ZV (l5), LCS (15), NF (16), dan AS (15). Ketujuh ABG itu tinggal di satu kampung di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dede adalah tetangga mereka.

Persahabatan LCS dengan keenam temannya retak karena LCS memacari seorang lelaki yang merupakan sahabat keenam temannya itu. Pada suatu hari, keenam teman LCS meminta pertanggungjawaban.

“Ketika LCS dimintai penjelasan soal pacarnya itu, enam teman LCS mengeroyoknya di luar Pasaraya Manggarai hingga babak belur. Anak saya VYL ikut juga menghajar LCS,” tutur DD di rumahnya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2011).

Selanjutnya, melihat wajah anaknya membiru, orangtua LCS melaporkan hal ini kepada guru LCS di sebuah SMP swasta di Jalan Pariaman. Sang guru kemudian memeriksa identitas LCS di akun Facebook. Ia curiga melihat beberapa foto LCS bersama enam temannya dan Dede di dalam kamar sebuah hotel.

Beberapa hari kemudian, pihak sekolah mengundang semua orangtua, termasuk petugas Kepolisian Sektor Metro Setiabudi. “Saya tadinya dipanggil untuk kasus pengeroyokan. Awalnya, polisi menyampaikan kasus perkelahian remaja. Kemudian, sang guru membeberkan foto-foto muridnya yang terlibat prostitusi via Facebook,” ujar DD.

Setelah itu, polisi menyingkirkan kasus perkelahian remaja dan beralih ke kasus lain, yaitu penjualan anak di bawah umur. Petugas menanyakan Dede ke para orangtua yang hadir, apakah ia benar tinggal di sana. “Saya jawab, ia benar sekali. Dede itu tetangga saya,” kata DD yang diamini beberapa orangtua lainnya.

Suatu hari, polisi meminta DD menunjukkan rumah Dede dan mengawasi pergerakannya. Beberapa jam kemudian, ujar DD, ada lima petugas Polsek Setiabudi datang ke rumah Dede dan menanyakan hubungannya dengan tujuh gadis di dalam foto itu. “Kepada polisi, dia (Dede) bilang anak-anaknya saja yang bandel. Polisi terus mencecar pertanyaan hingga ia mengaku mengirim L dan kawan-kawan ke sebuah apartemen di Kemayoran,” ucap DD.

Akhirnya, Dede dibawa paksa ke kantor polisi. Mengingat TKP berada di Kemayoran, polisi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

 

Sumbernya klik disini

MEDAN, KOMPAS.com — Pusat Kajian dan Perlindungan Anak menemukan adanya sekitar 2.000 anak di bawah umur yang terjebak dalam praktik prostitusi di Kota Medan.

“Sekitar 45 persen di antaranya masih berstatus pelajar SLTP dan SLTA,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian pada peluncuran buku berjudul Memperkuat Hukum Penanganan Eksploitasi Seksual Anak di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Selasa (11/1/2011).

Ahmad Sofian mengatakan, temuan itu didapatkan dari wawancara terhadap sejumlah anak yang diketahui terlibat dalam praktik prostitusi di Kota Medan pada tahun 2008.

Jumlah itu diperkirakan lebih besar karena obyek yang diwawancarai masih sedikit berdasarkan keterangan anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi.

Meski diyakini jumlah anak yang menjadi obyek seks itu cukup besar, tetapi praktiknya sulit diketahui karena sengaja ditutupi.

Hal itu disebabkan praktik prostitusi berbeda dengan kejahatan narkoba atau pencurian yang pelakunya dapat terlihat dengan jelas.

“Mereka sangat tertutup, apalagi konsumennya juga tidak ingin identitasnya diketahui,” kata Ahmad Sofian, yang juga dosen Fakultas Hukum UMSU.

Umumnya, anak-anak yang terjebak dalam prostitusi itu dipelihara oleh pihak tertentu dengan diberikan fasilitas yang cukup memadai, termasuk untuk tempat tinggal.

Biasanya mereka ditempatkan di rumah yang terisolasi atau di sebuah kompleks perumahan yang menganut pola hidup metropolis yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar. “Mau pulang malam hari atau dijemput oleh siapa pun, tidak ada yang peduli,” katanya.

Banyak faktor yang menyebabkan anak-anak di bawah umur itu terjebak dalam praktik prostitusi yang tentu saja sangat mengkhawatirkan dalam perkembangan sosial, di antaranya, tingginya permintaan untuk melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur sehingga kalangan mucikari selalu berupaya memenuhinya dengan mendekati kalangan pelajar.

Selain itu, cukup banyak masyarakat yang mengalami kelainan seks yang hanya memiliki gairah ketika mendapatkan anak-anak di bawah umur.

Ironisnya, cukup banyak anak-anak di bawah umur yang bersedia menjadi obyek seks, baik disebabkan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun karena memiliki sifat konsumtif.

Fenomena seperti itu diperkirakan akan terus meningkat sehingga praktik prostitusi dengan cara mengeksploitasi anak sebagai obyek seks akan semakin tinggi.

Di sisi lain, pekerja prostitusi yang telah berusia lanjut atau di atas 30 tahun akan semakin sulit mendapatkan konsumen karena tingginya minat terhadap anak-anak di bawah umur.

“Banyak pihak-pihak yang bersedia membayar lebih untuk dapat berhubungan seks dengan anak-anak di bawah umur,” katanya.

 

Sumbernya klik disini

SURABAYA, KOMPAS.com Bisnis prostitusi yang dirintis Mario, pemuda 26 tahun asal Jalan Ploso Timur Gang VIII Surabaya, dibongkar anggota Unit Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/1/2011).

Untuk menjaring korbannya, Mario biasa memasang iklan di sebuah koran. Iklan itu berbunyi “Lowongan kerja sebagai SPG untuk acara-acara otomotif dan rokok”. Dia beriklan pada Desember 2010 lalu. Dari iklan itu, terjaring dua wanita muda berusia sekitar 20 tahun. Keduanya adalah Lala (22), warga Grobogan, Jawa Tengah, dan Santi (20), warga Surabaya.

“Saya sudah beri tahu mereka bahwa usaha saya ini adalah massage (pijat) panggilan di hotel,” kilah Mario di Markas Polrestabes Surabaya.

Karena lugu, Lala dan Santi mau saja dengan pekerjaan sebagai pemijat. Namun, yang membuat keduanya terjebak adalah ketika belum apa-apa mereka secara bergantian dipaksa melayani nafsu syahwat Mario.

Mario mengeluarkan ancaman, jika melawan, dirinya akan mengungkap dan membeberkan peristiwa itu agar mereka malu. Ia pun mengancam akan memberi tahu orangtua kedua gadis itu bahwa anaknya telah terjerumus ke dunia hitam. Akhirnya, Lala dan Santi tak berkutik.

Untuk memasarkan Lala dan Santi, Mario memasang iklan di media cetak lagi. Dalam iklan itu, Mario membuka layanan pijat call to hotel dengan tarif Rp 350.000 sampai Rp 500.000. Kedok bisnis prostitusi milik Mario ini terbongkar setelah seorang korbannya melapor. Wanita muda bernama Fanny (22) ini berasal dari Lumajang. Dia memilih bekerja di Surabaya lantaran tergiur menjadi SPG.

Korban terbaru Mario ini memang belum “dipasarkannya”. Untuk mengikat Fanny, Mario terlebih dahulu memerkosanya. Sudah sebulan ini Mario melakukan aksi bejatnya atas Fanny. “Dia belum layak bekerja, makanya saya ajari dulu. Kalau sudah bisa, baru dia bekerja biar tidak mengecewakan konsumen,” kilah Mario lagi.

Korban diajari melayani nafsu bejat para konsumen dengan sampel Mario sendiri. Tentu saja, semua “pelajaran” diberikan Mario dengan ancaman sehingga korban yang umumnya para gadis lugu tidak bisa berbuat apa-apa.

Ancaman Mario kepada dua korban sebelumnya benar-benar dibuktikan kepada Fanny. Mario mendatangi rumah Fanny di Lumajang untuk mengatakan kepada orangtuanya tentang sudah dilakukan Fanny selama di Surabaya.

Mendapatkan gertakan itu, Fanny yang berkulit kuning langsat itu tidak keder. Bahkan, melalui kenalannya di Surabaya, Fanny melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Kepala Subnit Pidana Tertentu Iptu Yunus, untuk menyelidiki kasus ini.

“Dari laporan Fanny, kami berangkat ke Lumajang untuk menangkap tersangka. Setelah kami pancing, tersangka akhirnya muncul,” ujar Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo didampingi Kepala Unit Pidana Tertentu Ajun Komisaris Andy Sinjaya.

Dari tangan Mario, polisi menyita buku yang berisi daftar pelanggannya. Dari penangkapan inilah, polisi berhasil menyelamatkan dua korban lainnya.

Hanya dalam tiga bulan, bisnis esek-esek Mario ini maju pesat. Rata-rata, dalam sebulan ada 20 panggilan laki-laki hidung belang masuk ke Mario. Artinya, dalam sebulan saja pemasukan Mario mencapai Rp 8 juta.

Untuk mengikat korbannya, Mario sengaja mengumpulkan mereka di sebuah kos-kosan elite di kawasan Dukuh Kupang Timur XIV. Semua uang yang dibayarkan pelanggan kepada korban harus diserahkan ke Mario.

Pemuda bertubuh tambun itu hanya memberi korban uang untuk keperluan membayar kos, membeli kosmetik, dan baju saja. Selebihnya, uang ada di tangan Mario yang dia habiskan untuk foya-foya. “Korban jelas tidak leluasa untuk bepergian. Kalaupun bisa, mereka tidak bisa melapor karena diancam akan disebarluaskan ke keluarga mereka,” imbuh Andy Sinjaya.

Cara Mario memasarkan para korbannya terbilang sangat agresif. Dalam sehari, Mario bisa memasang hingga tujuh iklan baris sehingga terlihat menonjol. Trik ini membuahkan hasil karena jaringan dan pelanggan Mario terus bertambah setiap bulan.

Polisi menjerat Mario dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan diancam penjara maksimal 15 tahun. Namun, bisa jadi jerat hukum terhadap Mario bertambah karena korban mengaku ada unsur pemaksaan dalam berhubungan seks sebelum korban diperjualbelikan sebagai PSK.

 

Sumbernya klik disini

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.